• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pro Kontra Kayutangan Heritage, Uji Coba Jalur Searah Tetap Jalan

ditulis oleh Editor
17/02/2023
Durasi baca: 2 menit
611 12
0
Pro Kontra Kayutangan Heritage, Uji Coba Jalur Searah Tetap Jalan

Kawasan Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat Kota Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Penataan kawasan Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat Kota Malang sekarang ini mulai selangkah lebih maju. Kali ini, penataan kawasan legendaris itu hampir lebih serupa lagi dengan penataan kawasan Malioboro di Yogyakarta atau Kota Lama di Semarang.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan memberlakukan uji coba jalur satu arah di kawasan Kayutangan Heritage mulai hari Senin, 20 Februari 2023 mendatang. Saat ini pihak Dishub telah memasang sejumlah banner untuk memaparkan rekayasa arus lalu lintas.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan sosialisasi penerapan jalur satu arah sebenarnya sudah dilakukan jauh hari. Namun kini lebih digencarkan lagi, meskipun sebelumnya hal ini sudah mendapat penolakan dari warga sekitar maupun supir angkot.

”Uji coba akan kami terapkan selama tiga pekan, sambil kita lihat nanti evaluasinya,” kata Widjaja, Jumat, 17 Februari 2023.

Menurut Widjaja, sistem jalur satu arah di sepanjang Jalan Basuki Rahmat itu nantinya akan saling bertemu dari arah utara dan selatan. Simpulnya ada di Simpang Empat Rajabally.

”Sejauh ini memang ada perubahan seperti di Jalan Arjuna, itu tadinya satu arah, tapi tidak jadi karena ada pertimbangan lain. Begitu juga di Jalan Kahuripan dan Jalan Bromo yang juga dua arah,” terangnya.

Terkait adanya penolakan, Widjaja sadar betul dan menilainya sebagai dinamika. Namun dijelaskannya bahwa keputusan untuk menerapkan jalur satu arah itu telah dipertimbangkan secara matang untuk kepentingan bersama, bukan hanya dari satu golongan saja.

Nantinya, pihak Dishub akan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat, khususnya kepada pihak-pihak yang kontra dengan keputusan ini. Apalagi, sejumlah sopir angkot yang tidak sepakat, kabarnya akan menggelar aksi demo saat hari pemberlakuan uji coba jalur satu arah.

 “Sejauh ini tidak masalah. Kami akan terus lakukan pendekatan,” pungkasnya.

Terpisah, perwakilan warga dan juga sopir angkot yang menolak pemberlakuan jalur satu arah, M. Kholil mengancam akan melakukan aksi demo pada Senin, 20 Februari 2023 nanti. Bahkan dia meminta maaf jika aksi nanti akan menggangu lalu lintas jalan.

“Kami imbau kepada pengendara untuk menghindari jalan sekitar Balai Kota Malang, Semeru, Bromo dan sekitarnya, agar tidak terjebak kemacetan,” kata Kholil.

Menurut Kholil, aksi unjuk rasa nanti merupakan bentuk protes dan perjuangan mereka yang merasa dirugikan atas kebijakan itu. Selain memakan waktu, kebijakan penerapan jalur satu arah dinilai memberatkan biaya pembelian BBM.

“Pemkot Kota Malang telah memaksakan kehendak dan kami menjadi tumbalnya,” tegasnya menolak.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kayutangan Kota MalangPemkot Malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bahaya Gula di Minuman: Bisa Bikin Kecanduan Seperti Narkoba

Bahaya Gula di Minuman: Bisa Bikin Kecanduan Seperti Narkoba

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Blackout Sebelum Karam di Selat Bali

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15381 shares
    Share 6152 Tweet 3845
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    702 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist