• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pro Kontra Kayutangan Heritage, Uji Coba Jalur Searah Tetap Jalan

ditulis oleh Editor
17/02/2023
Durasi baca: 2 menit
616 12
0
Pro Kontra Kayutangan Heritage, Uji Coba Jalur Searah Tetap Jalan

Kawasan Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat Kota Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Penataan kawasan Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat Kota Malang sekarang ini mulai selangkah lebih maju. Kali ini, penataan kawasan legendaris itu hampir lebih serupa lagi dengan penataan kawasan Malioboro di Yogyakarta atau Kota Lama di Semarang.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan memberlakukan uji coba jalur satu arah di kawasan Kayutangan Heritage mulai hari Senin, 20 Februari 2023 mendatang. Saat ini pihak Dishub telah memasang sejumlah banner untuk memaparkan rekayasa arus lalu lintas.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan sosialisasi penerapan jalur satu arah sebenarnya sudah dilakukan jauh hari. Namun kini lebih digencarkan lagi, meskipun sebelumnya hal ini sudah mendapat penolakan dari warga sekitar maupun supir angkot.

”Uji coba akan kami terapkan selama tiga pekan, sambil kita lihat nanti evaluasinya,” kata Widjaja, Jumat, 17 Februari 2023.

Menurut Widjaja, sistem jalur satu arah di sepanjang Jalan Basuki Rahmat itu nantinya akan saling bertemu dari arah utara dan selatan. Simpulnya ada di Simpang Empat Rajabally.

”Sejauh ini memang ada perubahan seperti di Jalan Arjuna, itu tadinya satu arah, tapi tidak jadi karena ada pertimbangan lain. Begitu juga di Jalan Kahuripan dan Jalan Bromo yang juga dua arah,” terangnya.

Terkait adanya penolakan, Widjaja sadar betul dan menilainya sebagai dinamika. Namun dijelaskannya bahwa keputusan untuk menerapkan jalur satu arah itu telah dipertimbangkan secara matang untuk kepentingan bersama, bukan hanya dari satu golongan saja.

Nantinya, pihak Dishub akan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat, khususnya kepada pihak-pihak yang kontra dengan keputusan ini. Apalagi, sejumlah sopir angkot yang tidak sepakat, kabarnya akan menggelar aksi demo saat hari pemberlakuan uji coba jalur satu arah.

 “Sejauh ini tidak masalah. Kami akan terus lakukan pendekatan,” pungkasnya.

Terpisah, perwakilan warga dan juga sopir angkot yang menolak pemberlakuan jalur satu arah, M. Kholil mengancam akan melakukan aksi demo pada Senin, 20 Februari 2023 nanti. Bahkan dia meminta maaf jika aksi nanti akan menggangu lalu lintas jalan.

“Kami imbau kepada pengendara untuk menghindari jalan sekitar Balai Kota Malang, Semeru, Bromo dan sekitarnya, agar tidak terjebak kemacetan,” kata Kholil.

Menurut Kholil, aksi unjuk rasa nanti merupakan bentuk protes dan perjuangan mereka yang merasa dirugikan atas kebijakan itu. Selain memakan waktu, kebijakan penerapan jalur satu arah dinilai memberatkan biaya pembelian BBM.

“Pemkot Kota Malang telah memaksakan kehendak dan kami menjadi tumbalnya,” tegasnya menolak.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kayutangan Kota MalangPemkot Malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Upaya Pemkot Blitar menekan angka pengangguran

Pengangguran di Kota Blitar 5,11 Persen, Ini yang Dilakukan

fenomena female breadwinners atau perempuan pencari nafkah keluarga

Female Breadwinners: Perempuan Menafkahi Keluarga Kian Marak

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2814 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15521 shares
    Share 6208 Tweet 3880
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    745 shares
    Share 298 Tweet 186

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist