Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri mengumpulkan para pelaku usaha di kawasan industri Desa Tugurejo dan Gogorante. Mereka diminta lebih peduli terkait keberadaan jalan rusak dan sampah yang berserakan di jalan.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Tak hanya kondisi jalan rusak dan sampah yang dibuang sembarangan di jalan, keluhan juga disampaikan terkait limbah industri yang diduga bocor.
Kepala Desa Tugurejo, Agung Witanto mengingatkan kembali terkait kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Pihaknya juga meminta setiap perusahaan yang bersangkutan untuk bertanggungjawab dengan kondisi ini.
“Ini diakibatkan akses jalan yang statusnya jalan desa itu menjadi rusak karena perusahaan mobilnya kan besar-besar dan tidak ada kepedulian dari mereka,” kata Agung pada usai pertemuan di Balai Desa Tugurejo, Kamis, 16 Februari 2023, sore tadi.
Pada pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan 29 perusahaan ini juga dibahas terkait Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Menurut Agung, perusahaan belum pernah mengeluarkan CSR. Ketika desa mengajukan proposal pun perusahaan hanya memberikan Rp100-300 ribu.
“Warga tidak terima hal itu menjadi konteks perusahaan mengeluarkan CSR. Oleh karenanya, pertemuan ini juga membentuk sebuah paguyuban yang mana berkaitan dengan CSR,” tandasnya.
Sementara itu, PLT Camat Ngasem, Moch Imron menjelaskan, pertemuan ini diawali ketika Jumat Ngopi. Saat itu Kades Tugurejo melaporkan kepada Bupati Kediri bahwa kondisi jalan di Desa Tugurejo khususnya di jalan industri mengalami kerusakan. Oleh karenanya, desa menginginkan jalan diperbaiki dari dana CSR masing-masing perusahaan.
“Kami menindak lanjuti laporan ini, melakukan koordinasi dengan pihak desa juga Dinas Lingkungan Hidup dan Perdagangan,” kata Imron.
Dalam pertemuan ini, ada kesepakatan dari perusahaan atau pelaku usaha dalam menyikapi kondisi jalan atau dampak yang mungkin terjadi. Menurutnya, jalan ini dulunya dibuat oleh pelaku usaha.
Seiring berjalannya waktu, menurut penilaian dari pihak desa, jalan ini tidak pernah dilakukan perawatan, mengalami kerusakan hingga dianggap dapat membahayakan pengguna jalan khususnya masyarakat setempat.
Sementara terkait aduan adanya limbah salah satu perusahaan yang diduga bocor, Imron menyebut bahwa pihak DLH akan melakukan kajian dan uji laboratorium untuk mengetahui sejauh mana bahaya atau dampak dari limbah tersebut.
“Tujuannya tentu saja untuk mengetahui dampaknya, dan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira