• Login
Bacaini.id
Wednesday, July 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Modus Pelatih Basket Setubuhi Muridnya, Mulai Kirim Chat Hingga Nonton Film

ditulis oleh Editor
4 February 2023 15:15
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: unsplash

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pelatih basket di Kota Kediri ditangkap polisi setelah dilaporkan memaksa melakukan persetubuhan dengan anak didiknya yang masih di bawah umur. Modus pelaku cukup cerdik untuk mengakali korban yang masih ingusan, mulai mengirim chat mesra hingga nonton film bareng.

Pelatih basket yang aktif mengajar ekstrakurikuler di beberapa sekolah menengah pertama Kota Kediri ini berinisial ADH. Perbuatannya yang cabul akhirnya terhenti usai melakukan persetubuhan di sebuah movie box akhir Mei 2022 lalu. Perbuatan itu dilakukan saat pelaku menjemput korban usai pulang sekolah dan mengajaknya nonton film horor.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan pelaku telah merencanakan perbuatan cabulnya kepada korban. Hal ini ditunjukkan dengan chat berisi rayuan yang dikirimkan kepada korban sejak akhir tahun 2021. Sampai akhirnya ADH berhasil mengajak korban ke salah satu bioskop di Kota Kediri, kemudian dilanjutkan ke movie box.

“Sekitar Mei 2022, sepulang pulang tersangka menjemput korban di dekat rumahnya dan mengajak ke movie box, hingga terjadilah persetebuhan di sana,” jelas AKP Tommy di Mapolres Kediri Kota, Sabtu, 4 Februari 2023.

Usai disetubuhi, korban mengadu kepada orang tuanya di rumah. Mereka melaporkan ke polisi yang langsung bergerak menangkap pelaku di tempat kerjanya. Saat ini ADH harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Oknum pelatih basket itu dijerat Pasal 81 atau 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pencabulan anakpelatih basketPolres Kediri Kotasatreskrim polres kediri kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan siluet masyarakat adat Indonesia, peta Nusantara, dan simbol dokumen KTP sebagai representasi pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan

Hari Kepercayaan Resmi Ditetapkan, Jawa Timur Punya 50 Aliran Spiritual Nusantara

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Strategi PSI Menjadikan Jawa Timur Kandang Gajah

Yanuar Arif Wibowo

Yanuar Arif Wibowo Ingatkan Pemerintah: Kebijakan Bebas Visa Harus Selektif

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In