• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Lakukan Monev Penyerapan Bantuan Modal DBHCHT

ditulis oleh Editor
10 January 2023 17:41
Durasi baca: 2 menit
Monev Bantuan Modal DBHCHT hari pertama. Foto: Ist

Monev Bantuan Modal DBHCHT hari pertama. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Rangkaian panjang proses penyaluran bantuan modal usaha tahun 2022 telah sampai dibabak akhir. Tahap akhir ini adalah monitoring dan evaluasi (monev) untuk melaporkan hasil belanja sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah diusulkan.

Seperti diketahui, ada sebanyak 1.343 penerima bantuan modal usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Mereka juga telah menerima bantuan tersebut dari Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar akhir tahun 2022 kemarin.

Saat ini, semua penerima bantuan modal usaha harus mengikuti monev yang rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 10-12 Januari 2023. Kegiatan diawali dari Kecamatan Mojoroto dengan 531 penerima, 456 penerima dari Kecamatan Pesantren dan 356 penerima dari Kecamatan Kota.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Tanto Wijohari mengungkapkan bahwa monev yang dilakukan selama tiga hari ini bertujuan untuk memastikan laporan belanja dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang diusulkan telah sesuai.

“Tim pelaksana monev akan melakukan pengecekan secara teliti, mulai dari RAB, nota belanja, foto barang yang dibelanjakan dan catatan pada buku kas, apakah keempatnya sama dan sesuai atau tidak,” kata Tanto, Selasa, 10 Januari 2023.

Menurutnya, jika ditemukan ketidak sesuaian antara laporan belanja dan RAB, tim pelaksana akan memberikan surat peringatan kepada penerima bantuan modal dan tetap akan meminta bukti belanja sesuai RAB yang telah diajukan.

“Barang dan laporan yang diberikan memang harus sesuai, ini untuk memastikan bantuan modal usaha telah diberikan pada pelaku usaha yang memang membutuhkan agar perekonomian pelaku usaha dan Kota Kediri dapat terkendali dengan baik,”jelasnya.

Tanto menyampaikan bahwa kegiatan monev ini dimulai dari Kecamatan Mojoroto dengan jumlah penerima bantuan terbanyak. Salah satu lokasi monev hari ini berada di Aula Gedung Serba Guna Kelurahan Lirboyo yang diikuti oleh 65 pelaku usaha penerima bantuan modal.

Dijelaskan pula bahwa hasil sementara dari monev hari ini sudah banyak penerima bantuan modal yang laporan belanjanya telah sesuai dengan RAB. Dia pun berharap kepada penerima yang laporan belanja dan RABnya belum sesuai bisa segera menyesuaikan.

“Disperdagin akan terus mendampingi dan memastikan laporan belanja yang diberikan telah sesuai RAB,” imbuhnya.

Lebih lanjut, bagi penerima bantuan yang berkendala mengikuti monev sesuai jadwal yang ditetapkan, Disperdagin akan menjadwalkan ulang kegiatan monev sekaligus memastikan semua bisa hadir pada jadwal baru yang akan dibuat setelah hari Kamis atau hari terakhir monev.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polisi mengamankan barang bukti bubuk petasan di lokasi ledakan di Blitar

Yang Ditemukan Polisi di Lokasi Ledakan Petasan di Blitar, 2 Pelajar Luka Bakar

Cek Gudang Bulog hingga Pangkalan LPG, Mbak Wali Pastikan Stok Aman

Ilustrasi perbedaan sikap friendly dan flirty dalam komunikasi sosial

Friendly atau Flirty? Ini Perbedaan Sikap Ramah dan Menggoda yang Sering Disalahartikan

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Lebaran Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In