• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bunda Fey Apresiasi Acara Sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

ditulis oleh Editor
31 January 2023 16:54
Durasi baca: 2 menit
Bunda Fey saat hadir dalam kegiatan sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2022 di UNP Kediri. Foto: Ist

Bunda Fey saat hadir dalam kegiatan sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2022 di UNP Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri menginisiasi kegiatan sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari Ketua TP PKK Kota Kediri, Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar.

Sebagai bentuk apresiasi, perempuan yang lebih akrab disapa Bunda Fey itu turut hadir dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti sejumlah organisasi masyarakat seperti Fatayat NU, PW Aisyiah, Nasiyatul Muhammadiyah, IPEMI dan anggota PKK.

“Terima kasih UNP telah menginisiasi acara ini. Saya rasa kita semua perlu tahu tentang UU Nomor 12 Tahun 2022. Saya menyoroti beberapa hal tentang undang-undang ini karena sesungguhnya ini membawa angin segar bagi kita para perempuan,” ucap Bunda Fey di UNP Kediri, Selasa, 31 Januari 2023.

Bunda Fey menyebutkan ada 10 hal yang dihighlight pada undang-undang ini. Salah satu yang digaris bawahi adalah kekerasan seksual pada anak tidak lagi menjadi delik aduan. Artinya, tidak perlu ada seseorang yang melapor agar pelaku ditangkap. Pihak berwajib bisa langsung melakukan investigasi ketika mengetahui ada kasus kekerasan seksual yang terjadi.

“Saya turut prihatin, sedih, dan marah karena kasus-kasus kekerasan seksual masih saja terjadi. Tidak ada damai untuk kasus seperti ini di undang-undang juga disebutkan tidak ada upaya pendamaian dan korban mendapatkan pendampingan psikologi,” ungkapnya.

Adanya undang-undang ini, Bunda Fey berharap pemerintah memberikan atensi lebih terhadap kasus kekerasan seksual. Pemerintah beserta stakeholder terkait harus sejalan dalam mengimplementasikan undang-undang ini.

“Harapannya, pemerintah dan aparat penegak hukum bisa in line. Sebab tidak mudah bagi seorang perempuan untuk mengungkapkan bahwa dia seorang korban,” ujar istri Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar ini.

Sebagai informasi, sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber. Yakni, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Kediri Nur Wulan, Dosen UNISKA Zainal Arifin, Psikolog Novi Nitya Santi, dan Dosen UNP Kediri Bagus Amirul.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ratna Dewi Nirwana Sari saat silaturahmi Ramadan Gerindra Blitar bersama wartawan di Kanigoro

Gerindra Blitar Sebut Pers Saudara, Siap Kawal Asta Cita Prabowo

Polisi mengamankan barang bukti bubuk petasan di lokasi ledakan di Blitar

Yang Ditemukan Polisi di Lokasi Ledakan Petasan di Blitar, 2 Pelajar Luka Bakar

Cek Gudang Bulog hingga Pangkalan LPG, Mbak Wali Pastikan Stok Aman

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In