Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar memberikan arahan saat Evaluasi Capaian Kinerja tahun 2022 Pemerintah Kota Kediri, Selasa, 3 Januari 2023. Arahan ditujukan kepada Kepala OPD Pemkot Kediri, camat, Kepala RSUD dan Direktur BUMD.
Dalam evaluasi ini, capaian kinerja Pemkot Kediri mayoritas menunjukkan peningkatan. Contohnya beberapa waktu lalu, DPM PTSP Kota Kediri berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB.
Kemudian tingkat kemiskinan di Kota Kediri juga mengalami penurunan hingga 0,52% dari tahun sebelumnya menjadi 7,23%. Selain itu tingkat pengangguran terbuka di Kota Kediri mengalami penurunan hingga 1,99% sehingga menjadi 4,38%. Untuk Indeks Pembangunan Manusia juga meningkat 0,99 poin menjadi 79,59.
Indeks Kerukunan Umat Beragama juga masuk kategori sangat tinggi dengan nilai 4,47. Pun dengan Indeks Kota Layak Huni juga mengalami peningkatan dan melebihi target. Pada tahun 2022 nilai indeksnya 79,37%. Hal ini bisa tercapai karena upaya dan beberapa program untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran di Kota Kediri berjalan dengan baik.
Capaian Kinerja yang sudah baik ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Oleh karena itu Wali Kota Kediri meminta OPD mulai sekarang penyerapan anggaran dilakukan awal bulan Januari, terlebih dalam hal pembangunan.
Tidak perlu lagi menunda-nunda, karena bila penyerapan anggaran dilakukan di awal pasti lebih memudahkan pekerjaan. Selain itu pilih kontraktor yang bagus, dan tinggalkan kontraktor yang pekerjaannya kurang baik.
“Saya senang sekali di awal Januari tidak kosong karena ada kerjaan. Saya kira kita sepakat bahwa kesalahan yang sering kali kita lakukan adalah menyerap anggaran bersama-sama di bulan Desember,” jelas Wali Kota Kediri pada kegiatan di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.
Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 dalam mempercepat proses pengambilan keputusan di Pemerintah Kota Kediri, Dinas Kominfo membuat sebuah aplikasi yang memiliki banyak fungsi.
“Pada aplikasi ini memuat e-surat, e-agenda, e-notulen dan lainnya. Aplikasi ini juga dapat diakses di manapun dan upaya ini sebagai cara untuk memangkas proses pengambilan keputusan,” kata Bagus menambahkan.**