• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pemkot Kediri

ditulis oleh Editor
25 January 2023 21:58
Durasi baca: 2 menit
Studi banding pengelolaan CSR di ruang Kilisuci Balaikota Kediri. Foto: Ist

Studi banding pengelolaan CSR di ruang Kilisuci Balaikota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro tertarik melakukan kunjungan kerja ke Kota Kediri. Kedatangan tamu ini dalam rangka mencari rujukan tentang pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang baik agar memiliki manfaat bagi daerah.

Seperti diketahui, Kota Kediri pernah meraih penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten/Kota se-Jawa-Bali selama tiga tahun berturut-turut. Hal itu tidak lepas dari berhasilnya Pemkot Kediri dalam melakukan pengelolaan bantuan CSR tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.

Bertempat di ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Bappeda Kota Kediri menyambut kedatangan dari Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro yang ingin melakukan studi banding terkait pengelolaan CSR, Rabu, 25 Januari 2023.

Kepala Bappeda Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi mengatakan jika dalam pengelolaan CSR, Pemkot Kediri telah menginisiasi pelaksanaan CSR sejak tahun 2015, dengan menyusun  Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

“Terkait dengan pengelolaan CSR yang baik, harus disertai landasan hukum yang jelas. Harapannya dengan adanya Perda ini, bisa sebagai pedoman yang kuat Pemkot Kediri untuk melaksanakan program-program CSR di Kota Kediri,” ungkap Chevy.

 “Lalu dari Perda tersebut, diterbitkan Peraturan Walikota nomor 28 tahun 2016 untuk pelaksanaannya. Tidak hanya itu, Pemkot Kediri juga membentuk Forum CSR Kota Kediri di tahun 2016 yang melibatkan seluruh stakeholder. Jadi dalam pengelolaannya bukan hanya dari Pemerintah Daerah, namun juga melibatkan seluruh stakeholder,” imbuhnya.

Chevy menjelaskan pembentukan Forum CSR Kota Kediri bertujuan untuk mewujudkan sinergitas program antara perusahaan dengan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Tak hanya itu, Forum CSR Kota Kediri juga melakukan koordinasi lintas stakeholder dalam upaya pemerataan kesejahteraan sosial melalui program CSR.

“Jadi Forum CSR tugasnya membuat menu-menu apa saja yang saat ini dibutuhkan oleh Pemkot Kediri. Setelah itu, menu-menu itulah yang nanti akan menjadi sasaran untuk para perusahaan menyalurkan bantuan CSR-nya dengan tetap memprioritaskan pada sektor pembangunan,” ucapnya.

Ketua CSR Kota Kediri, Muhammad Sholikin yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Kediri mengatakan dalam sambutannya jika di Forum CSR dibagi beberapa bidang, diantaranya bidang pengentasan kemiskinan, bidang bantuan untuk UMKM, bidang pembangunan Fisik, dan bidang pendidikan. Ia menambahkan jika Forum CSR juga melakukan pengawasan dalam realisasi CSR dari perusahaan kepada target yang dijadikan sasaran pemberian bantuan.

 “Forum CSR ini juga melakukan pengawasan agar bantuan tepat sasaran. Selain itu juga untuk mengontrol bantuan agar tidak bertabrakan dengan bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah,” kata Sholikin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar mengatakan di Kabupaten Bojonegoro terdapat perusahaan-perusahaan besar yang memiliki nominal CSR yang besar. Yang pasti memerlukan pengelolaan yang baik agar CSR dapat berdampak positif bagi daerah.

“Setiap tahunnya, Kabupaten Bojonegoro memiliki jumlah CSR dengan nominal yang cukup besar. Tentu tujuan kita, ilmu yang kita dapatkan mengenai pengelolaan CSR di Kota Kediri juga bisa kita terapkan di wilayah kami. Agar program CSR bisa tepat sasaran dan selaras dengan program dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” ungkap Abdullah Umar.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paus Leo menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf Vatikan atas keterlibatan historis Gereja Katolik dalam praktik perbudakan

Paus Leo Minta Maaf atas Perbudakan, Vatikan Akui Keterlibatan Historis Gereja Katolik

Sutopo bersama kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo. Bacaini/Syailendra

Ajudan Bupati Jombang dan Oknum PNS Dilaporkan Memeras dan Sekap Warga

Komarudin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Trenggalek Lewat PAW

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In