• Login
Bacaini.id
Friday, February 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Tak Kasih Celah Untuk Stunting di Kota Kediri

ditulis oleh Editor
26 January 2023 21:18
Durasi baca: 2 menit
Rakor sinkronisasi program percepatan penurunan stunting Kota Kediri tahun 2023. Foto: Ist

Rakor sinkronisasi program percepatan penurunan stunting Kota Kediri tahun 2023. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Stunting merupakan momok mengerikan yang mengancam tumbuh kembang generasi penerus bangsa, termasuk di Kota Kediri. Untuknya, Wali Kota Kediri terus mendorong perangkat daerah Pemkot Kediri untuk melakukan percepatan penanganan stunting.

Saat ini, stunting memang masih menjadi fokus utama dari Pemerintah Kota Kediri. Keseriusan penanganan stunting tersebut tercermin dalam rapat koordinasi singkronisasi program percepatan penurunan stunting Kota Kediri tahun 2023.

Ketua TPPS Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi membeberkan, berdasarkan hasil survey status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting Kota Kediri tahun 2022 sebesar 14,3%. Sementara target penurunan stunting nasional tahun 2024 adalah 14% berdasarkan perpres No. 72 Tahun 2021.

“Di Kota Kediri tahun 2023 ini kita targetkan prevalensi stunting turun di angka 11,48% dan tahun 2024 menjadi 9,2%, hasil kesepakatan Rakortek Renbang TPPS tahun 2022,” beber Chevy pada kegiatan hari ini, Kamis, 26 Januari 2023.

Perlu diketahui, sebaran kasus stunting di Kota Kediri didominasi oleh wilayah Kecamatan Kota sebesar 37% (321 balita stunting), disusul Kecamatan Pesantren senilai 35% (303 balita stunting), dan terakhir Kecamatan Mojoroto sebesar 28% (240 balita stunting).

“Dari 46 kelurahan di Kota Kediri, Kelurahan dengan angka stunting tertinggi adalah kelurahan Ngadirejo dengan 70 kasus. Untuk kelurahan zero stunting ada di kelurahan Pakelan,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Kediri ini.

Berangkat dari data-data tersebut, diperlukan adanya singkronisasi program dan sinergi dari masing-masing OPD terkait, sehingga penanganan stunting dapat lebih maksimal, efektif dan efisien.

Lebih lanjut, melalui rakor ini, terdapat sejumlah arahan terkait penanganan stunting, yakni Perangkat daerah terkait agar melakukan percepatan pencapaian target PPS, penyelenggaraan rembuk stunting tingkat kelurahan agar diupayakan dilaksanakan bersamaan dengan Musrenbang kelurahan.

Lalu, TPPS agar menyiapkan penilaian kinerja stunting tingkat nasional tahun 2023, Perangkat daerah agar melakukan publikasi kegiatan untuk inovasi program PPS 2023, dan perencanaan kegiatan PPS 2024 agar mengacu Kemendagri No.050-5889 Tahun 2021.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediriWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi rokok elektrik atau vape. Foto: unsplash

BNN Rekomendasikan Vape Dilarang di Indonesia

Ilustrasi penggeledahan toko emas oleh Bareskrim. Foto: bacaini/AI

Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

AKBP Didik Putra Kuncoro dan istrinya Miranti Afriana. Foto: istimewa

Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In