• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cegat Bus di Pintu Tol, Bea Cukai Kediri Sita 158 Ribu Batang Rokok Ilegal

ditulis oleh Editor
19/01/2023
Durasi baca: 2 menit
515 27
0
Cegat Bus di Pintu Tol, Bea Cukai Kediri Sita 158 Ribu Batang Rokok Ilegal

Penggeledahan bus pengangkut rokok ilegal. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri gagalkan upaya peredaran rokok ilegal. Dikemas dalam delapan kardus besar, ribuan batang rokok ilegal itu akan dibawa ke Jakarta.

Ada sebanyak 158 ribu batang rokok ilegal diangkut menggunakan bus antar kota antar provinsi yang dicegat dan dihentikan petugas Bea Cukai di pintu keluar Tol Ploso Jombang. Petugas menemukan delapan kardus rokok ilegal tersebut di bagasi samping dan di bagian belakang bus.

Penindakan tersebut dilakukan oleh petugas Bea Cukai Kediri pada Rabu, 18 Januari 2023, petang. Setelah sopir dan kru bus yang menjadi sasaran dimintai keterangan serta identitas, bus tersebut kembali diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Sunaryo mengatakan penindakan bermula dari adanya informasi intelijen akan ada pengiriman rokok ilegal menggunakan bus antar kota antar provinsi yang melintas di wilayah kerja Bea Cukai Kediri. Selanjutnya, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi.

“Akhirnya kita temukan busnya, kemudian kita geledah dan kita temukan barang bukti delapan kardus besar berisi 158 batang rokok tanpa pita cukai,” kata Sunaryo di Kantor Bea Cukai Kediri, Kamis, 19 Januari 2023.

Sunaryo menambahkan, bulan Januari 2023 ini Bea Cukai Kediri telah melakukan lima kali penindakan. Hasilnya terkumpul 1,2 juta batang rokok senilai Rp1,4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp840 juta.

“Sementara hasil penindakan kemarin ada 158 ribu batang rokok senilai Rp180 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp104 juta,” tandasnya.

Sebagai informasi, selama tahun 2022 Bea Cukai Kediri juga berhasil melakukan penindakan sebanyak 22,5 juta batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin senilai Rp25 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp17 milyar.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bea Cukai Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perampok di Jombang Aniaya Nenek-nenek Pemilik Rumah

Perampok di Jombang Aniaya Nenek-nenek Pemilik Rumah

Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India Temukan Sakelar Putus

Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India Temukan Sakelar Putus

Pamit Kenal Kapolres Kediri Kota, Tetap Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Pamit Kenal Kapolres Kediri Kota, Tetap Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Bonus Atlet KONI Blitar dari Wabup Beky Ditunda Tahun Depan

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15399 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112