• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, September 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cegat Bus di Pintu Tol, Bea Cukai Kediri Sita 158 Ribu Batang Rokok Ilegal

ditulis oleh Editor
19/01/2023
Durasi baca: 2 menit
515 27
0
Cegat Bus di Pintu Tol, Bea Cukai Kediri Sita 158 Ribu Batang Rokok Ilegal

Penggeledahan bus pengangkut rokok ilegal. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri gagalkan upaya peredaran rokok ilegal. Dikemas dalam delapan kardus besar, ribuan batang rokok ilegal itu akan dibawa ke Jakarta.

Ada sebanyak 158 ribu batang rokok ilegal diangkut menggunakan bus antar kota antar provinsi yang dicegat dan dihentikan petugas Bea Cukai di pintu keluar Tol Ploso Jombang. Petugas menemukan delapan kardus rokok ilegal tersebut di bagasi samping dan di bagian belakang bus.

Penindakan tersebut dilakukan oleh petugas Bea Cukai Kediri pada Rabu, 18 Januari 2023, petang. Setelah sopir dan kru bus yang menjadi sasaran dimintai keterangan serta identitas, bus tersebut kembali diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Sunaryo mengatakan penindakan bermula dari adanya informasi intelijen akan ada pengiriman rokok ilegal menggunakan bus antar kota antar provinsi yang melintas di wilayah kerja Bea Cukai Kediri. Selanjutnya, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi.

“Akhirnya kita temukan busnya, kemudian kita geledah dan kita temukan barang bukti delapan kardus besar berisi 158 batang rokok tanpa pita cukai,” kata Sunaryo di Kantor Bea Cukai Kediri, Kamis, 19 Januari 2023.

Sunaryo menambahkan, bulan Januari 2023 ini Bea Cukai Kediri telah melakukan lima kali penindakan. Hasilnya terkumpul 1,2 juta batang rokok senilai Rp1,4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp840 juta.

“Sementara hasil penindakan kemarin ada 158 ribu batang rokok senilai Rp180 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp104 juta,” tandasnya.

Sebagai informasi, selama tahun 2022 Bea Cukai Kediri juga berhasil melakukan penindakan sebanyak 22,5 juta batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin senilai Rp25 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp17 milyar.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bea Cukai Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Film Sore asal Indonesia diajukan nominasi Oscar

Uniknya Film Sore asal Indonesia, Diajukan Nominasi Oscar Bersama Filipina

fenomena domestic thrill syndrome

Apa itu Domestic Thrill Syndrome? Saat Pria Bahagia Dimarahi Pasangan

Mbak Wali Bersama Pimpinan DPRD Dampingi Menteri PU Tinjau Kondisi Gedung DPRD Kota Kediri Pasca Terbakar

Mbak Wali Bersama Pimpinan DPRD Dampingi Menteri PU Tinjau Kondisi Gedung DPRD Kota Kediri Pasca Terbakar

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16617 shares
    Share 6647 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist