Bacaini.id, KEDIRI – Sejarawan Kediri Achmad Zainal Fachris mengkritik desain pemugaran Alun-alun Kota Kediri. Pemerintah diminta mempertahankan simbol kebudayaan Kota Kediri dan tidak menggantinya dengan arsitektur modern.
“Kediri ini kota budaya. Kalau terlalu modern akan menghilangkan identitas kota,” kata Fachris kepada Bacaini.id, Senin, 16 Januari 2023.
Salah satu identitas budaya yang bisa ditampilkan di alun-alun adalah Panji. Pemerintah bisa mendesain kesenian Jaranan di sana, yang merepresentasikan sosok Panji sebagai budaya khas Kota Kediri.
Facris menjelaskan, dalam historis Kerajaan Jawa, alun-alun memiliki konstruksi Macapat. Yakni bagian selatan adalah pasar, bagian timur bangunan kerajaan, bagian utara bangunan penjara, dan bagian barat adalah masjid.
baca ini Hapus Identitas Kota Rehab Alun-alun Kediri Rp235 Milyar Dievaluasi
Pada konstruksi alun-alun Kota Kediri, semua unsur itu terpenuhi kecuali keberadaan penjara. Bangunan penjara justru ditemukan di Jalan Jaksa Agung Suprapto yang cukup jauh dari alun-alun. Meski letaknya masih di posisi utara alun-alun.
“Keberadaan pasar sudah berubah menjadi mal. Sedangkan kerajaan masih berdiri dan menjadi Pendapa Pemerintah Kabupaten Kediri,” tutur Fachris.
Adapun fungsi alun-alun sendiri sejak dulu merupakan tempat aktivitas masyarakat, sekaligus sarana berkomunikasi dengan pemerintah kerajaan. Menurut Fachris, zaman dulu dikenal istilah ‘pepe’, dimana masyarakat melumuri tubuh dengan minyak dan berdiri di tengah alun-alun seharian.
baca ini Dituding Salah Desain Alun-alun Ini Penjelasan Pemkot Kediri
Itu merupakan sikap mereka dalam berunjuk rasa untuk menyampaikan sesuatu kepada raja. Kehadiran mereka yang mencolok di tengah alun-alun akan terlihat oleh raja dan memanggilnya ke istana.
“Di era kolonial, pemerintah Belanda membagi wilayah Kediri menjadi dua bagian. Kawasan alun-alun merupakan wilayah pribumi. Sedangkan barat sungai wilayah kolonial,” tambah Fachris.
Dia berharap Pemerintah Kota Kediri mendengarkan pendapat masyarakat dalam melakukan pemugaran alun-alun. Hal ini karena alun-alun merupakan tempat publik yang akan dipergunakan oleh masyarakat luas.
Termasuk melibatkan Pemerintah Kabupaten Kediri ketika berinisiatif memindahkan patung Mayor Bismo. Sebab menurut prasasti yang tertera di patung itu, pendiriannya melibatkan Bupati Kediri.
Penulis: Hari Tri Wasono
Tonton video:
Comments 2