• Login
Bacaini.id
Thursday, March 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sejarawan Ingatkan Pemkot Kediri Terkait Pemugaran Alun-alun

ditulis oleh
16 January 2023 12:34
Durasi baca: 2 menit
Achmad Zainal Fachris. Foto:kediriapik

Achmad Zainal Fachris. Foto:kediriapik

Bacaini.id, KEDIRI – Sejarawan Kediri Achmad Zainal Fachris mengkritik desain pemugaran Alun-alun Kota Kediri. Pemerintah diminta mempertahankan simbol kebudayaan Kota Kediri dan tidak menggantinya dengan arsitektur modern.

“Kediri ini kota budaya. Kalau terlalu modern akan menghilangkan identitas kota,” kata Fachris kepada Bacaini.id, Senin, 16 Januari 2023.

Salah satu identitas budaya yang bisa ditampilkan di alun-alun adalah Panji. Pemerintah bisa mendesain kesenian Jaranan di sana, yang merepresentasikan sosok Panji sebagai budaya khas Kota Kediri.

Facris menjelaskan, dalam historis Kerajaan Jawa, alun-alun memiliki konstruksi Macapat. Yakni bagian selatan adalah pasar, bagian timur bangunan kerajaan, bagian utara bangunan penjara, dan bagian barat adalah masjid.

baca ini Hapus Identitas Kota Rehab Alun-alun Kediri Rp235 Milyar Dievaluasi

Pada konstruksi alun-alun Kota Kediri, semua unsur itu terpenuhi kecuali keberadaan penjara. Bangunan penjara justru ditemukan di Jalan Jaksa Agung Suprapto yang cukup jauh dari alun-alun. Meski letaknya masih di posisi utara alun-alun.

“Keberadaan pasar sudah berubah menjadi mal. Sedangkan kerajaan masih berdiri dan menjadi Pendapa Pemerintah Kabupaten Kediri,” tutur Fachris.

Adapun fungsi alun-alun sendiri sejak dulu merupakan tempat aktivitas masyarakat, sekaligus sarana berkomunikasi dengan pemerintah kerajaan. Menurut Fachris, zaman dulu dikenal istilah ‘pepe’, dimana masyarakat melumuri tubuh dengan minyak dan berdiri di tengah alun-alun seharian.

baca ini Dituding Salah Desain Alun-alun Ini Penjelasan Pemkot Kediri

Itu merupakan sikap mereka dalam berunjuk rasa untuk menyampaikan sesuatu kepada raja. Kehadiran mereka yang mencolok di tengah alun-alun akan terlihat oleh raja dan memanggilnya ke istana.

“Di era kolonial, pemerintah Belanda membagi wilayah Kediri menjadi dua bagian. Kawasan alun-alun merupakan wilayah pribumi. Sedangkan barat sungai wilayah kolonial,” tambah Fachris.

Dia berharap Pemerintah Kota Kediri mendengarkan pendapat masyarakat dalam melakukan pemugaran alun-alun. Hal ini karena alun-alun merupakan tempat publik yang akan dipergunakan oleh masyarakat luas.

Termasuk melibatkan Pemerintah Kabupaten Kediri ketika berinisiatif memindahkan patung Mayor Bismo. Sebab menurut prasasti yang tertera di patung itu, pendiriannya melibatkan Bupati Kediri.

Penulis: Hari Tri Wasono

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: alun-alun kota kedirifachrissejarawan kediri
Advertisement Banner

Comments 2

  1. Pingback: Hapus Identitas Kota, Rehab Alun-Alun Kediri Rp23,5 Milyar Dievaluasi - Bacaini.id
  2. Pingback: Dituding Salah Desain Alun-Alun, Ini Penjelasan Pemkot Kediri - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi penumpang kereta api memadati stasiun saat arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Daop 7 Madiun

Tembus 107 Ribu! Pemudik Kereta Api di Daop 7 Madiun Membludak, Ini Puncaknya

Direktur Eksekutif PAR Alternatif Indonesia, Andi Saputra.

Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Didesak Masuk Peradilan Umum

Pedagang emas di Jl Sriwijaya, Kelurahan Kemasan, Kota Kediri. Foto: istimewa

Jejak Peradaban Emas di Kelurahan Kemasan Kota Kediri

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Al Muhdlor Tulungagung Salat Ied 19 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In