• Login
Bacaini.id
Friday, June 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tahun 2023 Penjualan Rokok Eceran Dilarang

ditulis oleh Editor
27 December 2022 14:57
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi rokok. Foto: Unsplash

Ilustrasi rokok. Foto: Unsplash

Bacaini.id, SURABAYA – Pemerintah RI menetapkan larangan penjualan rokok batangan. Peraturan tersebut secara resmi terlampir dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintahan Tahun 2023.

Keputusan Presiden ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2022. Dalam lampiran yang bisa dilihat melalui situs resmi Sekretariat Kabinet, memuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Kebijakan tersebut diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan dengan menggunakan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai dasar pembentukannya. Ada tujuh poin yang menjadi pokok materi muatan dalam lampiran, di mana pelarangan penjualan rokok batangan disebutkan pada poin keempat.

Selain larangan penjualan rokok batangan, Keppres tersebut juga mengatur terkait penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau. Selanjutnya terkait dengan ketentuan rokok elektronik, kemudian aturan pelarangan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.

Lalu ada pula aturan tentang pengawasan iklan, promosi penyiaran, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi. Dua poin terakhir disebutkan penegakan dan penindakan dan media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pelarangan penjualan rokok batangan yang rencananya bakal diberlakukan tahun 2023 nanti menjadi perbincangan sekaligus menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Presiden Jokowi. Namun, berdasarkan pantauan Bacaini.id, harga rokok di sejumlah toko sudah mulai naik sekitar satu minggu yang lalu.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: presiden jokowirokok batangan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mahasiswa Cipayung Plus Blitar Raya menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD Kabupaten Blitar dengan membakar ban bekas dan menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah, Kamis 25 Juni 2026

11 Tuntutan Demo Cipayung Plus di Blitar yang Nyaris Robohkan Pagar DPRD

Tipu Rp10 Milyar, YS Istri Polisi Kediri Gemar Pamer Kemewahan

Korban arisan bodong meminta tanggungjawab di rumah YM. Foto: istimewa

Modus Arisan Fiktif, Istri Anggota Polres Kediri Gondol Rp10 Milyar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In