• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dipasung Karena Malu, Angka ODGJ di Tulungagung Mencapai Ribuan

ditulis oleh Editor
26/12/2022
Durasi baca: 2 menit
531 5
0
10 Tahun, ODGJ di Tulungagung Dipasung Keluarganya

Salah satu ODGJ yang sudah dibebaskan Dinkes Tulungagung. Foto: Dinkes Tulungagung.

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Hingga saat ini, jumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Tulungagung mencapai 2.613 orang. Rata-rata para penderita gangguan jiwa ini adalah mereka yang pernah mengalami depresi dalam hidupnya.

Mirisnya, banyak masyarakat masih menganggap ODGJ sebagai aib dan memilih untuk menyembunyikan bahkan tega memasung keluarga maupun sanak saudaranya sendiri karena malu. Padahal hal itu justru memperparah kondisi ODGJ itu sendiri.

“Berdasarkan data dari 32 puskesmas di Tulungagung, tercatat ada 2.613 orang yang mengalami ODGJ,” ujar Pejabat Fungsional Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Heru Santoso, Senin, 26 Desember 2022.

Menurut Heru, dari sebanyak 2.613 ODGJ yang ada di Tulungagung secara keseluruhan sudah mendapatkan penanganan sesuai standar. Bahkan hanya lima persen ODGJ yang saat ini belum bisa mandiri.

“Hampir sebagian besar ODGJ yang mendapatkan pengobatan sudah mandiri,” terangnya.

Akan tetapi, masih banyak masyarakat Tulungagung yang menganggap ODGJ sebagai aib dan memilih menyembunyikannya. Hal ini tentu saja menghambat proses pengobatan ODGJ itu sendiri.

“Beberapa waktu lalu kami sudah membebaskan sebanyak 68 ODGJ dari pasung. Tapi saat ini masih ada empat ODGJ yang dipasung oleh keluarganya sendiri. Dengan alasan ODGJ tersebut pernah berbuat kekerasan hingga memang sengaja disembunyikan dari lingkungan,” tuturnya.

Heru sangat menyayangkan hal itu, karena menurutnya jika orang tersebut langsung mendapat pengobatan dalam waktu enam bulan setelah didiagnosa gangguan jiwa, masih ada kemungkinan untuk disembuhkan. Sementara jika melebihi waktu tersebut, maka pengobatan akan sangat sulit dilakukan.

“Memang pengobatan ODGJ bukan perkara mudah, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk bisa disembuhkan. Buktinya beberapa ODGJ di Tulungagung juga sudah ada yang mandiri bahkan bisa mendapatkan beasiswa ke luar negeri,” ungkapnya.

Tidak dipungkiri, Heru menyebutkan bahwa selama tahun 2022, tercatat ada sebanyak tujuh ODGJ di Tulungagung yang melakukan bunuh diri. Menurutnya, hal itu disebabkan karena ODGJ tersebut mengalami halusinasi.

“Tentu saja kami sudah melakukan pengawasan ketat, tapi masih bisa kecolongan. Rata-rata ODGJ yang bunuh diri sebelumnya sudah sering melakukan percobaan bunuh diri dan hal itu mereka lakukan karena mengalami halusinasi,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Dinkes TulungagungODGJ dipasung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Soekarno Tak Pernah Mengemis Diangkat Presiden Seumur Hidup

Upaya Dewan Banteng Menggulingkan Bung Karno

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist