• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DWP Sekda Kota Kediri Berbagi Tips Membangun Perempuan Cerdas

ditulis oleh Editor
13/12/2022
Durasi baca: 2 menit
523 5
0
DWP Sekda Kota Kediri Berbagi Tips Membangun Perempuan Cerdas

Rapat Pleno Dharma Wanita Persatuan Sekretariat Daerah Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk juga yang masih dalam kandungan. Setiap anak adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib dilindungi, dijamin dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.

Hal itulah yang disampaikan oleh Dwi Rika Imayanti dari LPA Tulungagung, yang merupakan pemateri dalam kegiatan rutin rapat pleno Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat Daerah Kota Kediri, sekaligus tasyakuran HUT DWP ke-23 tahun, Selasa, 13 Desember 2022.

Menurut Ketua DWP Sekretariat Daerah Kota Kediri Nisa M. Ferry Djatmiko, tema ulang tahun DWP yang ke-23 tahun 2022 sangatlah tepat. Di era digital seperti sekarang ini sangatlah penting untuk bisa membangun diri melalui ilmu pengetahuan agar sebagai istri ASN mampu menjaga keluarga dengan sebaik-baiknya.

“Kita harus mampu mengiringi khususnya anak-anak dalam penggunaan teknologi sehingga mereka bisa menyaring informasi dan dapat hidup seiring dengan perkembangan teknologi,” kata Nisa.

Sementara dalam diskusi yang berlangsung, Rika menjelaskan bahwa periodesasi pertumbuhan anak itu dimulai dari masa dalam kandungan yang merupakan masa formatif pertumbuhan fisik. Pertumbuhan setiap manusia itu juga memiliki kecepatan yang berbeda karena setiap organ memiliki pola tersendiri.

Maka dari itu, tumbuh kembang anak juga harus disertai dengan dukungan. Pertama dalam hal pertumbuhan fisik, anak tetap sehat dan tumbuh dengan baik. Kedua psikis, anak harus dilatih menata emosi dalam menghadapi berbagai hal.

“Ketiga sosial, anak harus belajar membangun relasi dengan orang lain, Keempat spiritual, anak harus diajarkan untuk mengenal Tuhannya dan hari akhir, takut berdosa serta semangat mencari pahala. Terakhir kognitif, anak harus dilatih kecerdasannya dengan berbagai stimulan,” terang Rika.

Maka dari itu orang tua harus menerapkan dasar-dasar pengajaran pada anak untuk membangun karakter mereka. Pertama, anak harus diberikan pelajaran agar mereka paham akan suatu hal. Kedua, memberikan suri tauladan yang baik kepada anak.

Ketiga, meluruskan kesalahan agar anak tahu jika berbuat salah dan memberitahukan bagaimana hal yang benar. “Keempat, melakukan secara bertahap dan perlu dilakukan berulang-ulang. Terakhir, memberikan reward dan punishment konsekuensi logis yang proporsional pada anak,” sebutnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Cinta Terlarang yang Mengubah Sejarah Dunia Penyebab Perang Dunia I

Cinta Terlarang yang Mengubah Sejarah Dunia Penyebab Perang Dunia I

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15406 shares
    Share 6162 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist