• Login
Bacaini.id
Monday, May 25, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korupsi Hibah Gamelan di SD-SMP Tulungagung, Kejari Periksa 15 Saksi

ditulis oleh Editor
9 December 2022 13:39
Durasi baca: 2 menit
Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Muchlis. Foto: Bacaini/Setiawan

Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Muchlis. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Program pengadaan hibah gamelan untuk lembaga pendidikan SD-SMP, kini sedang menjadi atensi proses penyidikan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Hal itu didasarkan dengan gamelan yang tidak memenuhi spesifikasi pengadaan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Tulungagung.

Program hibah pengadaan gamelan merupakan program dari Dispendikpora Tulungagung tahun anggaran 2020 lalu. Namun, dalam perjalanannya ternyata gamelan yang dihibahkan kepada SD-SMP di Tulungagung tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari warga terkait hibah pengadaan gamelan untuk SD-SMP di Tulungagung. Sebelumnya, kami juga sudah melakukan penyelidikan perkara itu,” ujar Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Muchsin kepada Bacaini.id, Jumat, 9 Desember 2022.

Pada proses penyelidikan, Kejari Tulungagung juga sudah memanggil pejabat dari dinas untuk dimintai keterangan terkait program pengadaan hibah gamelan tersebut. Lalu, pada 30 November 2022 lalu, pihaknya menaikan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Kami sudah periksa sebanyak 15 orang yang berstatus saksi dan nantinya kami juga masih mengumpulkan barang bukti lagi untuk bisa menetapkan tersangka dalam perkara ini,” terangnya.

Ahmad menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh, gamelan tersebut sudah diberikan kepada 20 SD-SMP di Tulungagung. Tetapi gamelan yang didapatkan oleh sekolah-sekolah tersebut ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

“Gamelan yang mereka terima itu tidak sesuai dengan spesifikasi. Ada gamelan yang sudah rusak, suaranya tidak sama, bahkan ketebalan gamelan juga berbeda, sehingga sangat mempengaruhi suara yang dihasilkan,” jelasnya.

Disinggung berapa perkiraan kerugian negara atas dugaan perkara korupsi dalam pengadaan hibah gamelan, Ahmad memperkirakan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau bicara kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 800 Juta,” imbuhnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus korupsi TulungagungKejari Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi teror pocong viral di Jawa Timur yang mengingatkan pada kasus ninja dan kolor ijo

Teror Pocong Masuk Jawa Timur, Mengingatkan Publik pada Ninja hingga Kolor Ijo

Ilustrasi teror pocong. Foto: bacaini by AI

Teror Pocong, Hoaks yang Menjadi Modus Kriminal

Kepiting berjalan menyamping di pasir pantai sebagai hasil evolusi sejak Periode Jura Awal

Terjawab Mengapa Kepiting Berjalan Menyamping

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In