• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, June 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Raih Predikat WBK, Wali Kota Kediri Apresiasi DPM PTSP

ditulis oleh Editor
06/12/2022
Durasi baca: 2 menit
521 5
0
Raih Predikat WBK, Wali Kota Kediri Apresiasi DPM PTSP

Abdullah Abu Bakar. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar memberikan apresiasi atas diraihnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2022 pada DPM PTSP Kota Kediri. Penghargaan diberikan pada kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) 2022 di Hotel Bidakara Jakarta dan disiarkan melalui kanal Youtube Kementrian PANRB, Selasa, 6 Desember 2022.

Predikat Wilayah Bebas Korupsi ini tidak mudah diraih oleh DPM PTSP Kota Kediri. Butuh perjuangan selama tiga tahun, mulai dari tahun 2019. Ada enam area perubahan yang dilakukan DPM PTSP Kota Kediri untuk membangun zona integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penilaian WBK ini ada beberapa proses tahapan yang harus dilalui sebelum predikat WBK disematkan. Pada tahun 2020, DPM PTSP sebenarnya sudah sampai pada tahapan desk evaluasi dan penilaian terhadap pengguna layanan pada tahun 2020, namun masih dinyatakan gagal. Walaupun begitu, komitmen untuk menjadikan Wilayah Bebas Korupsi pada DPM PTSP terus dilakukan dan akhirnya di tahun 2022 ini predikat WBK bisa diraih.

Saat ditemui, Wali Kota Kediri memberikan apresiasi pada DPM PTSP Kota Kediri atas diraihnya predikat Wilayah Bebas Korupsi. DPM PTSP ini merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) pertama di Pemerintah Kota Kediri yang berhasil meraih predikat WBK ini.

“Predikat WBK ini tidak hanya sebuah capaian penghargaan semata, melainkan harus bisa menjadi dorongan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harap Wali Kota Kediri.

Lebih lanjut, Abdullah Abu Bakar menuturkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri tahun 2020 – 2024 menargetkan 10 OPD layanan publik yang bisa meraih predikat WBK/WBBM.

“Diraihnya predikat WBK pada DPM PTSP ini, bisa menjadi contoh dan menginspirasi OPD lainnya, sehingga target dalam RPJMD bisa tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPM PTSP Kota Kediri, Edi Darmasto menjelaskan ada enam unsur yang bisa menjadikan DPM PTSP layak mendapatkan WBK. Enam unsur itu meliputi internalisasi manajemen perubahan di lingkungan DPM PTSP, pembangunan budaya kerja pada para pimpinan dan seluruh pegawai.

Lalu, melakukan terobosan (inovasi kinerja) dengan menerapkan evalusi kinerja mingguan / coffee morning, meningkatkan inovasi pelayanan, melaksanakan evalusi pembangunan Zona Integritas secara berkala dan berkelanjutan dan menerapkan manajemen risiko integritas.

“Dengan pembangunan tersebut berdampak pada peningkatan realisasi investasi dan pemberian pelayanan yang terbaik kepada masyarakat (IKM DPMPTSP terbaik ke I di Kota Kediri, skor 95,73),” jelas Edi.

Ke depan, sebagai penerima pertama predikat WBK di Pemerintah Kota Kediri, Edi berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik dan memuaskan. Untuk itu, DPM PTSP berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dan membangun zona integritas sehingga bisa mempertahankan predikat WBK ini.

“Harapannya setelah dapat predikat WBK, bisa mendapatkan predikat WBBM untuk menghadirkan pelayana publik yang prima,” tutupnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengusutan Korupsi Pokir DPRD Provinsi Jatim Kembali Menggelinding, Siapa yang Berikutnya Terjaring?  

Kasus Korupsi Blitar: Jaksa Periksa Adik Tokoh Ponpes Tulungagung

Pedagang Kambing di Kediri Diketahui Jual Hewan Sakit

Pedagang Kambing di Kediri Diketahui Jual Hewan Sakit

Fenomena Ubur-ubur Telur Ceplok: Apakah Aman Dimakan?

Fenomena Ubur-ubur Telur Ceplok: Apakah Aman Dimakan?

  • Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

    Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15306 shares
    Share 6122 Tweet 3827
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16576 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112