• Login
Bacaini.id
Friday, January 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

KNPI Malang Minta Presiden Tuntaskan Pengusutan Tragedi Kanjuruhan

ditulis oleh
5 December 2022 07:33
Durasi baca: 2 menit
Presiden Jokowi usai mengunjungi korban Tragedi Kanjuruhan di RSSA Malang. Foto: Bacaini/ A.Ulul

Presiden Jokowi usai mengunjungi korban Tragedi Kanjuruhan di RSSA Malang. Foto: Bacaini/ A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Presiden Joko Widodo diminta kembali turun tangan menuntaskan pengusutan Tragedi Kanjuruhan. Polisi dan tim pencari fakta dinilai gagal mengusut tragedi yang menewaskan 135 orang di Malang.

Desakan itu disampaikan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang yang melihat belum ada perkembangan hingga hingga hari ke-64 penyelidikan. “Ada sejumlah catatan dari proses pengungkapan perkara yang membuat publik, juga para penyintas dan keluarga korban, meragukan terungkapnya kebenaran ini,” kata Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok dalam siaran pers yang diterima Bacaini.id, Minggu, 4 Desember 2022.

Pertama, terjadi pembiaran terhadap misinformasi dan disinformasi di sosial media terkait tragedi Kanjuruhan akan memicu efek domino konflik sosial. Demonstrasi yang terus berulang, aksi perusakan terhadap kantor polisi, dan vandalisme dalam rangka sikap protes yang makin tidak terkendali akan berujung kepada konflik yang merugikan semua pihak.

Kedua, sikap Polri sebagai institusi yang memilih bekerja dalam diam dan tidak banyak memberikan update penanganan perkara bukanlah langkah yang bijak dalam menangani perkara khusus dan menyita perhatian internasional.

Ketiga, publik menilai rekomendasi yang diberikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) atas tragedi Kanjuruhan dan Komnas HAM tidak memberi dampak signifikan kepada proses penegakan hukum yang berjalan.

“DPD KNPI Kabupaten Malang berpendapat bahwa tragedi Kanjuruhan telah memenuhi unsur jenis pelanggaran HAM berat,” tegas Zulham.

Untuk itu KNPI meminta Presiden Joko Widodo menggunakan kewenangannya untuk menginstruksikan jajaran penegak hukum melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan agar menjalankan diskresi dan membuka ruang informasi terkait perkembangan penyidikan perkara dengan lebih terbuka.

Presiden juga diminta memerintahkan Kapolri menjalankan tahapan gelar perkara khusus di lokasi kejadian Stadion Kanjuruhan untuk mendorong penambahan pasal dan tersangka. DPD KNPI Kabupaten Malang siap terlibat dan merekomendasikan peserta dalam gelar perkara khusus dengan menghadirkan perwakilan Aremania sebagai saksi korban, saksi ahli, saksi mahkota, saksi pelapor, dan justice collaborator.

KNPI juga mengusulkan sidang digelar di lokasi Stadion Kanjuruhan, serta memfasilitasi referendum (jajak pendapat) yang diprakarsai pemerintah sebagai dasar penetapan tragedi 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan sebagai Tragedi Kemanusiaan.

Penulis: HTW 

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: knpiMalangpresiden jokowitragedi kanjuruhan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi koran Harian Rakyat dan aktivitas propaganda PKI pada era DN Aidit dan Njoto menjelang Pemilu 1955

Agitasi, Propaganda, dan Media Massa: Strategi PKI Menjadi Partai Rakyat 1955

Early Warning System (EWS) di Kabupaten Trenggalek yang terpasang di wilayah rawan longsor dan banjir dilaporkan tidak berfungsi maksimal

Bahaya Mengintai! Separuh EWS di Trenggalek Rusak di Daerah Rawan Longsor

Ilustasi emas Antam. Foto: istimewa

Harga Emas Naik, Antam Tembus Rp3,48 Juta per Gram

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Ressa di Podcast Denny Sumargo Bikin Publik Berbalik Serang Denada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In