• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, December 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

KNPI Malang Minta Presiden Tuntaskan Pengusutan Tragedi Kanjuruhan

ditulis oleh redaksi
5 December 2022 07:33
Durasi baca: 2 menit
Jokowi Sepakat, Usut dan Pidanakan Pelaku Tragedi Kanjuruhan

Presiden Jokowi usai mengunjungi korban Tragedi Kanjuruhan di RSSA Malang. Foto: Bacaini/ A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Presiden Joko Widodo diminta kembali turun tangan menuntaskan pengusutan Tragedi Kanjuruhan. Polisi dan tim pencari fakta dinilai gagal mengusut tragedi yang menewaskan 135 orang di Malang.

Desakan itu disampaikan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang yang melihat belum ada perkembangan hingga hingga hari ke-64 penyelidikan. “Ada sejumlah catatan dari proses pengungkapan perkara yang membuat publik, juga para penyintas dan keluarga korban, meragukan terungkapnya kebenaran ini,” kata Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok dalam siaran pers yang diterima Bacaini.id, Minggu, 4 Desember 2022.

Pertama, terjadi pembiaran terhadap misinformasi dan disinformasi di sosial media terkait tragedi Kanjuruhan akan memicu efek domino konflik sosial. Demonstrasi yang terus berulang, aksi perusakan terhadap kantor polisi, dan vandalisme dalam rangka sikap protes yang makin tidak terkendali akan berujung kepada konflik yang merugikan semua pihak.

Kedua, sikap Polri sebagai institusi yang memilih bekerja dalam diam dan tidak banyak memberikan update penanganan perkara bukanlah langkah yang bijak dalam menangani perkara khusus dan menyita perhatian internasional.

Ketiga, publik menilai rekomendasi yang diberikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) atas tragedi Kanjuruhan dan Komnas HAM tidak memberi dampak signifikan kepada proses penegakan hukum yang berjalan.

“DPD KNPI Kabupaten Malang berpendapat bahwa tragedi Kanjuruhan telah memenuhi unsur jenis pelanggaran HAM berat,” tegas Zulham.

Untuk itu KNPI meminta Presiden Joko Widodo menggunakan kewenangannya untuk menginstruksikan jajaran penegak hukum melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan agar menjalankan diskresi dan membuka ruang informasi terkait perkembangan penyidikan perkara dengan lebih terbuka.

Presiden juga diminta memerintahkan Kapolri menjalankan tahapan gelar perkara khusus di lokasi kejadian Stadion Kanjuruhan untuk mendorong penambahan pasal dan tersangka. DPD KNPI Kabupaten Malang siap terlibat dan merekomendasikan peserta dalam gelar perkara khusus dengan menghadirkan perwakilan Aremania sebagai saksi korban, saksi ahli, saksi mahkota, saksi pelapor, dan justice collaborator.

KNPI juga mengusulkan sidang digelar di lokasi Stadion Kanjuruhan, serta memfasilitasi referendum (jajak pendapat) yang diprakarsai pemerintah sebagai dasar penetapan tragedi 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan sebagai Tragedi Kemanusiaan.

Penulis: HTW 

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: knpiMalangpresiden jokowitragedi kanjuruhan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pembuangan limbah ayam ke sungai brantas

Buang Limbah Ayam di Sungai Brantas, Warga Jombang Diperiksa Polisi

kejari trenggalek

Kejari Trenggalek Jadi Wali Anak Berstatus Rentan, Kok Bisa?

Politik Pencitraan Menteri Pangan

Politik Pencitraan Menteri Pangan

  • Keajaiban Puasa Manusia dan Binatang

    Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Astronomi di Langit Bulan Desember, Ini Jadwalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist