• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPMPTSP Kota Kediri Edukasi Pelaku Usaha Cara Migrasi NIB

ditulis oleh Editor
14 November 2022 17:17
Durasi baca: 2 menit
Workshop DPMPTSP Kota Kediri. Foto: Ist

Workshop DPMPTSP Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – DPMPTSP Kota Kediri mendorong para pengusaha agar melakukan pendaftaran nomor induk berusaha (NIB) pada OSS RBA atau migrasi nomor induk berusaha dari OSS 1.1 ke OSS RBA. Upaya edukasi tersebut diwujudkan melalui workshop.

Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) sendiri telah menjadi standar pelayanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin, baik di daerah maupun pusat. Berbeda dengan sistem pada generasi sebelumnya yakni OSS 1.0 dan 1.1, OSS RBA menggunakan tolak ukur pada tingkat resiko kegiatan usaha.

Sebanyak 50 pelaku usaha dari berbagai sektor hadir sebagai peserta offline workshop dan selebihnya mengikuti secara daring untuk menerima pembekalan mengenai migrasi proses perizinan berusaha menggunakan OSS-RBA, K3PR dan pengawasan rutin agar dapat mengatasi permasalahan yang bisa saja terjadi.

Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto mengatakan bahwa penerapan OSS-RBA berbasis risiko bersifat transparan, jelas, mudah dan tentunya juga akan membantu pelaku usaha mengembangkan usahanya dengan memperoleh perizinan usaha dengan cepat.

“Dengan OSS-RBA akan lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan NIB. Hanya dengan 10 menit saja para pelaku usaha sudah bisa mengantongi NIB,” kata Edi saat membuka workshop yang berlangsung di salah satu resto di Kota Kediri, Senin, 14 November 2022.

Edi juga mengungkapkan keunggulan menggunakan OSS-RBA telah dirasakan sendiri oleh Pemkot Kediri beberapa waktu lalu. Saat itu, menurutnya DPMPTSP Kota Kediri tengah diserbu ratusan pelaku usaha untuk mengurus NIB. Bahkan dalam sehari, DPMPTSP mampu membantu 500 pelaku usaha untuk mendapatkan NIB.

“Saat itu memang Pemkot Kediri tengah mempunyai program untuk memberikan bantuan modal usaha, dan NIB menjadi salah satu syaratnya. Namun meski membludak, kami mampu membantu semua pelaku usaha, karena pembuatan NIB menggunakan OSS-RBA ini cepat, mudah dan tidak ribet,” jelasnya.

Penerpan OSS-RBA yang cepat dan mudah ini, menurut Edi juga berdampak pada jumlah capaian NIB di Kota Kediri. Hingga bulan Oktober kemarin, Kota Kediri telah mendata lebih dari 8.000 pelaku usaha yang memiliki NIB.

“Jumlah ini memang melebihi target capaian DPMPTSP tahun ini, yaitu 3.000 NIB. Namun saya yakin, masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki atau belum memigrasi NIB,” ujarnya.

Edi juga mengungkapkan bahwa pelaku usaha yang belum memigrasi NIB hingga 30 November, maka data NIB lama akan terhapus. Artinya, pelaku usaha harus mengurus ijin kembali.

“Kan sayang, makanya saya harap para pelaku usaha segera lakukan migrasi NIB. Jika butuh bantuan langsung saja datang ke kantor DPMPTSP Kota Kediri,” pungkasnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi perbedaan sikap friendly dan flirty dalam komunikasi sosial

Friendly atau Flirty? Ini Perbedaan Sikap Ramah dan Menggoda yang Sering Disalahartikan

Mbak Wali Apresiasi Guru TK, PAUD, dan Petugas Kebersihan Untuk Kemajuan Kota

Opor ayam dan ketupat hidangan khas Idul Fitri favorit masyarakat Indonesia

Survei Menu Favorit Idul Fitri 2026: Opor Ayam Paling Banyak Dipilih, Ketupat dan Rendang Menyusul

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Lebaran Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In