• Login
Bacaini.id
Friday, August 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Masih Beroperasi, PT Afi Farma Didemo Warga

ditulis oleh Editor
28 November 2022 19:11
Durasi baca: 2 menit
Aksi demo di PT Afi Farma Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Aksi demo di PT Afi Farma Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Puluhan warga di Kediri memaksa pekerja PT Afi Farma keluar dari pabriknya dan berhenti memproduksi obat. Produsen farmasi itu diketahui telah memproduksi obat mengandung bahan kimia berbahaya yang memicu penyakit gagal ginjal akut.

Massa aksi menggeruduk PT Afi Farma di Kelurahan Burengan, Kota Kediri karena pabrik obat tersebut masih beroperasi secara normal. Padahal sebelumnya, Badan POM Kediri sudah menyampaikan jika PT Afi Farma yang terletak di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri ditutup.

Koordinator aksi, Khoirul Anam mengatakan aksi demo dilakukan atas kecurigaan mereka dengan masih beroperasinya pabrik obat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

“Ternyata pabrik masih beroperasi, karyawan juga masih produksi. Kami anggap BPOM melakukan pembohongan publik, begitu juga dengan Bareskrim Polri yang kami nilai tidak serius menangani kasus ini,” kata Khoirul Anam kepada Bacaini.id ditengah aksi yang berlangsung hari ini, Senin, 28 November 2022.

Khoirul Anam menegaskan bahwa kedatangannya ke Afi Farma bukan untuk menuntut penutupan pabrik maupun meminta karyawan berhenti bekerja. Aksi yang mereka lakukan hanya untuk membuktikan pernyataan resmi dari BPOM Kediri dan faktanya pernyataan itu tidak benar. Selain itu, hanya ada satu sudut ruangan di dalam pabrik yang dipasang garis polisi.

Diketahui garis polisi itu mengelilingi sejumlah drum yang juga tidak mereka ketahui apa isinya. Menurutnya, jika memang yang disegel adalah barang bukti tindak pidana, maka lokasi sekitarnya harus benar-benar steril agar tidak terjadi adanya upaya penghilangan barang bukti.

“Kalau itu barang bukti, harusnya PT Afi Farma ditutup total, tidak ada aktivitas produksi apapun di dalam. Barang bukti tidak boleh disentuh sembarang orang, hanya polisi khususnya Bareskrim selaku pihak yang berwenang,” tegasnya.

Kepala Badan POM Kediri, Singgih membenarkan bahwa PT Afi Farma memang masih beroperasi. Namun pabrik tersebut hanya memproduksi obat kering atau obat berbentuk tablet. “PT Afi Farma memang masih beroperasi, namun tidak memproduksi obat cair, hanya obat kering atau tablet,” ujar Singgih singkat.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

43 kerangka manusia ditemukan di sumur kuno Mursa Osijek Kroasia

Bukan Korban Perang, 43 Kerangka di Sumur Kuno Diduga Tewas karena Wabah Romawi

Motor Listrik Nasional. Foto: istimewa

Peluncuran Motor Listrik Nasional Disambut Antusias Masyarakat

Ilustrasi sholat. Foto:unsplash

Kenali Godaan Setan Saat Menjalankan Sholat Jumat

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In