• Login
Bacaini.id
Friday, February 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bantuan Modal Wali Kota Kediri Disambut Antusias Pelaku Usaha Baru

ditulis oleh Editor
1 November 2022 19:36
Durasi baca: 2 menit
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar. Foto: Ist

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Bantuan Modal jutaan rupiah untuk wujudkan wirausaha mandiri dari Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar telah berakhir tahapan pendaftarannya. Setelah tujuh hari dibuka, ada 5.829 pendaftar yang mengajukan permohonan dan akan memasuki tahapan selanjutnya.

Pendaftar Bantuan Modal ini berasal dari beberapa kategori dengan pendaftar terbanyak dari Wirausaha Baru (WUB) sektor perdagangan sebanyak 3.353 orang. Selain itu, pendaftar dari kategori lain yakni Industri Kecil Menengah (IKM) sebanyak 2.113 pendaftar.

Lalu WUB sektor perindustrian sebanyak 197 pendaftar, buruh pabrik rokok sebanyak 101 pendaftar serta pekerja pabrik rokok sebanyak 65 pendaftar.

Wali Kota Kediri mengucapkan terima kasih atas atensi masyarakat selama ini dan berharap bantuan modal ini bisa bermanfaat sekaligus dapat membantu mengembangkan usaha warga Kota Kediri.

“Semoga bisa membangkitkan perekonomian di Kota Kediri,” kata Abdullah Abu Bakar, Selasa, 1 November 2022.

Lebih lanjut, Abdullah Abu Bakar berpesan agar warga yang telah mendaftarkan diri dalam bantuan modal ini untuk menunggu tahapan selanjutnya dan selalu update agar tidak ketinggalan informasi.

Masih ada serangkaian tahapan yang harus dilalui oleh para pendaftar hingga pencairan bantuan modal dari Wali Kota Kediri. Setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi. Pada tahap ini, berkas pendaftar yang dikirim secara online akan dilakukan pengecekan untuk dipilih menjadi penerima.

Tahapan verifikasi administrasi akan dilakukan selama tujuh hari mulai tanggal 1-7 November 2022. Siapa saja yang lolos dalam tahapan ini akan diberitahu pada pengumuman selanjutnya. 

Setelah tahapan verifikasi administrasi, akan dilakukan cek lapangan. Tim verifikasi akan mendatangi tempat usaha para pendaftar bantuan modal. Tahapan ini akan dimulai pada tanggal 8-20 November 2022. Selanjutnya penetapan penerima bantuan modal akan diumumkan pada tanggal 21-26 November 2022.

Nantinya akan ada sebanyak 990 orang penerima bantuan modal yang dapat menerima dana bantuan modal mulai 5 Desember 2022 setelah pembukaan rekening pada 28 November – 2 Desember 2022.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediriWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang memadati stasiun wilayah Daop 7 Madiun saat arus balik Lebaran 2026

Tiket Arus Balik Lebaran 2026 Laris Manis, 69% KA Daop 7 Madiun Sudah Terjual

Kepala SD Inovatif Trenggalek memberikan keterangan soal penghentian sementara MBG

Menggoda Iman Siswa, SD Inovatif Trenggalek Tolak Program MBG Selama Ramadan

Menu buka puasa aman untuk penderita diabetes dengan nasi merah dan sayur

Jangan Asal Manis! Ini Rahasia Buka Puasa Aman agar Gula Darah Tetap Stabil

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In