Bacaini.id, SURABAYA – Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh (ITS) Nopember Kota Surabaya, Prof. Joni Hermana mendesak Pemkot Surabaya untuk menaikkan tarif air bersih. Padahal diperlukan pemeliharaan jaringan pipa dan instalasi untuk melayani 608 ribu pelanggan.
Joni Hermana mengatakan sejak 17 tahun yang lalu, Pemkot Surabaya melalui PDAM Surya Sembada belum melakukan upaya terhadap penyesuaian tarif atau kenaikan tarif air bersih. Sementara pemeliharaan jaringan pipa dan instalasi dengan panjang pipa mencapai 6.200 kilometer membutuhkan biaya.
Menurut Joni, ada tiga hal penting yang menjadi acuan kajian akademis terhadap kenaikan tarif berkeadilan. Pertama, dia mempertanyakan apakah tarif pelanggan yang diberlakukan saat ini sudah cukup adil untuk diterima masyarakat. Artinya, pelanggan penerima air atau penerima subsidi apakah telah menggunakan air secara adil atau tidak.
“Secara prinsip karena murah dan mereka adalah keluarga miskin, dalam perhitungan yang wajar, seharusnya penggunaannya sedikit. Tapi ada beberapa yang (penggunaan airnya) tinggi. Lalu ada yang sudah berubah statusnya, nah ini harus disesuaikan,” kata Joni yang merupakan Master Bidang Sanitasi dari Universitas Ghent Belgia, seperti dilansir www.surabaya.go.id.
Kajian kedua, keberadaan sumber daya air di wilayah Jawa Timur saat ini sudah mencapai kondisi mendekati water crisis (krisis air). Sehingga harus dikelola secara bijak. Karena tugas PDAM adalah melayani kebutuhan air dan bukan menjual air, maka harus mengontrol dan mengendalikan air supaya masyarakat menggunakan air secara hemat demi menjaga keberlanjutan sumber daya air.
“Ketiga, adalah aspek pemeliharaan. Kita ada 6.200 kilometer jaringan pipa plus instalasinya, itu butuh pemeliharaan yang dilakukan secara wajar agar bisa berjalan jangka panjang. Ini yang menurut saya harus diperhatikan agar proses pelayanan air bisa berlangsung,” ujar dia.
Melalui penyesuaian tarif air bersih ini, akan mampu membuat masyarakat menjadi lebih bijak dalam penggunaan air. Sebaliknya, PDAM Surya Sembada juga harus bisa menjaga kualitas air lebih baik.
Direktur Utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu mengatakan rencana kenaikan harga sudah dirumuskan, yakni Rp2.659 per meter kubik (batas bawah). Keputusan akhir siapa yang disubsidi dan berapa besar subsidi tersebut menjadi hak sepenuhnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Kapan ditetapkan itu juga hak beliau, karena batas akhir penetapan adalah akhir bulan November 2022,” pungkasnya.
Penulis: HTW
Tonton video: