Bacaini.id, KEDIRI – Raperda APBD Kabupaten Kediri tahun 2023 telah mendapatkan persetujuan DPRD Kabupaten Kediri untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Keputusan itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kediri.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto menyampaikan Perda APBD 2023 yang telah disetujui dalam rapat paripurna tersebut masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Harapan kami Perda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri, seperti kita ketahui bersama setelah dua tahun lebih diterpa Covid 19 maka butuh pemulihan, terutama pemulihan ekonomi,” kata Dodi usai rapat, Selasa, 15 November 2022, malam.
Menurut Dodi, program prioritas dalam APBD 2023 selain pemulihan ekonomi juga peningkatan sarana prasarana dan sektor pertanian. Meski demikian, program prioritas itu tidak akan mengesampingkan sektor lainnya.
Kesepakatan penetapan Perda APBD 2023 oleh legislatif itu kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan persetujuan bersama antara bupati dengan pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Kediri, khususnya kepada badan anggaran, atas saran, tanggapan dan koreksi dalam penyelesaian pembahasan Raperda APBD 2023 tepat waktu sehingga tercapai persetujuan bersama.
Sebagai kepala daerah, Mas Dhito menyampaikan bahwa dirinya selalu membuka seluas-luasnya masukan, kritik, serta saran dari DPRD Kabupaten Kediri.
“Dengan kritik dan saran dari panjenengan inilah yang dapat merubah serta penggugah semangat kami untuk terus memajukan Kabupaten Kediri,” ucap Mas Dhito yang hadir secara virtual.
Mas Dhito mengajak supaya keharmonisan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Kediri dapat terus terjaga baik. Melalui keharmonisan itu diharapkan segala usaha yang dilakukan dapat membawa kemanfaatan dalam melayani masyarakat.
“Kita berharap (dengan ditetapkan APBD 2023) rencana ke depan di Kabupaten Kediri benar-benar bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, dalam rancangan APBD 2023 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,8 triliun belanja daerah Rp3,3 triliun. Adapun, pembiayaan meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp581,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp40 miliar.(ADV)