• Login
Bacaini.id
Tuesday, June 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bangun TPU Terpadu, DPKP Kota Kediri Studi Banding ke Surabaya

ditulis oleh
23 November 2022 09:36
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Untuk mendukung pelayanan khususnya di Bidang Pemakaman, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Kediri berencana membangunan TPU Terpadu Kota Kediri. Calon lokasi TPU Terpadu yang dipilih berdasar kajian adalah Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren dan Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto.

Untuk mempelajari pengelolaan TPU dengan baik, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Kediri melaksanakan studi banding ke TPU Keputih yang dikelola UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya. Studi banding ini diikuti 30 orang dari berbagai OPD Pemerintah Kota Kediri dan tokoh masyarakat di dua kelurahan.

Tujuan studi banding yang dilakukan pada 9 November 2022 ini agar terjadi proses belajar dari Pemerintah Kota Surabaya yang sudah terlebih dahulu mempraktekan tata kelola pemakaman yang baik.  

Hasil studi banding itu antara lain; UPT Pemakaman Kota Surabaya melakukan pengelolaan pemakaman dalam  1 UPT dengan manajeman sumber daya manusia, dimana 1 TPU terdiri dari 1 Kepala UPT, Staff Kantor dan beberapa Satgas.

Satgas ialah grup dari beberapa petugas outsourcing lapangan yang bertanggung jawab pada penguburan dan pemeliharaan di setiap blok pemakaman. Sedangkan untuk perawatan yang bersifat pribadi dikelola oleh Paguyuban setempat di bawah koordinator Kelurahan dan UPT Pemakaman.  

Lesson Learned yang dapat diambil oleh Pemerintah Kota Kediri yaitu perlu perencanaan yang matang terkait kebutuhan lahan makam, agar tidak terjadi kondisi overload pemakaman, sebelum 1 TPU Penuh perlu disiapkan perluasan atau lahan baru untuk dijadikan TPU.

Untuk meminimalisir konflik pada sekitar TPU, perlu pelibatan masyarakat pada operasional TPU, contoh yang dipraktekan di TPU Keputih adalah membentuk paguyuban warga yang memberikan jasa perawatan secara privat (membersihkan, penanaman rumput taman dan nisan trapezium). Akan tetapi kegiatan paguyuban tersebut tetap diawasi dan dikoordinasikan oleh UPT Pemakaman.

Tindak lanjut dari studi banding tersebut akan dilaksanakan sosialisasi pada perwakilan Rukun Tetangga dan Rukun Warga pada kelurahan yang terdapat rencana pembangunan TPU Terpadu Kota Kediri.

Saat ini rencana pembangunan TPU Terpadu sudah pada hasil akhir studi kelayakan dan dilengkapi kajian lingkungan UKL-UPL. Harapannya pembangunan fisik dapat dilakukan pada tahun 2023. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gelombang panas heat dome melanda Eropa

Heat Dome Kepung Eropa, 1.300 Orang Tewas Terpanggang Gelombang Panas

buah sawo matang kaya serat untuk lambung

Benarkah Manfaat Buah Sawo untuk Lambung Bisa Redakan Radang?

Hari Tri Wasono

Manuver UGM, Dari Kampus Perlawanan ke Proyek Riset Rp 40 Miliar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In