• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Jombang Berangkatkan Eksport Rajangan Daun Talas ke Australia

ditulis oleh redaksi
02/11/2022
Durasi baca: 2 menit
523 6
0
Bupati Jombang Berangkatkan Eksport Rajangan Daun Talas ke Australia

Bacaini.id, JOMBANG – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab memberangkatkan ekspor perdana rajangan daun talas dari Kabuh ke Australia, Rabu, 02 Nopember 2022. Pemberangkatan eksport perdana ini dilakukan  dari kantor Kecamatan Kabuh menuju pelabuhan.

Sebanyak 700 ton pertahun permintaan dari Australia. Selain bupati, Forkopimda Jombang Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Kepala Bea Cukai Kediri dan Kepala OPD terkait. “Saya sangat mengapresiasi petani di kecamatan Kabuh yang sudah membudidayakan talas yang memiliki nilai ekonomis dan merupakan salah satu komoditas ekspor ini”, kata Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Untuk ekspor perdana yang dilakukan Kabupaten Jombang pada hari sebanyak 7,5 ton (satu kontainer) senilai Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).  Apabila 1 kontainer berisi 7,5 ton dan kebutuhan eksport setahun sejumlah 700 ton bisa dipenuhi, maka nilai ekspor bisa menyampai Rp. 23,33 milyar.

 Pemerintah mengaku sangat bangga dan mengapresiasi kegiatan ekonomi pemberangkatan ekspor perdana rajangan daun talas dari Kabuh ke Australia.  Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan nilai ekonomi tanaman yang banyak ditemui di perkebunan warga melalui Gapoktan yang selama ini sudah dibina oleh dinas.

 Bupati berharap budidaya talas ini juga dikembangkan di kecamatan lain di Kabupaten Jombang. Pemerintah Daerah siap untuk mendukung dan mengajak masyarakat untuk mulai mengembangkan budidaya talas.

 “Saya meminta kepada dinas terkait untuk memfasilitasi masyarakat dalam pembudidayaan talas sampai proses pemasarannya atau ekspornya, bila perlu dilakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahan besar dan eksportir besar agar dapat mendongkrak pendapatan dan kesejahteraan petani serta meningkatkan perekonomian masyarakat Jombang pada umumnya, dalam upaya mendukung tercapainya visi bersama mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing,” harap Bupati Mundjidah Wahab.

 Sementara itu Ir. Muhammad Roni, MM, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang mengatakan potensi tanaman talas di kota santri ini cukup besar terutama di daerah Kabuh dan Wonosalam.

Talas adalah tanaman yang biasa tumbuh di pinggir sungai, hutan dan hampir di semua wilayah di Kabupaten Jombang, selain itu talas juga bisa dibudidayakan di lahan sawah.

Bagi sebagian orang, tanaman talas mungkinkan dipandang tidak lebih sebagai tanaman liar atau malah pengganggu lingkungan. Padahal selain bisa dikonsumsi, tanaman ini juga bisa menjadi lahan usaha dengan keuntungan yang menjanjikan.

 Tanaman talas mudah dibudidayakan. Selain umbinya, talas juga bisa dimanfaatkan daunnya untuk komoditas eksport. Daun talas dapat digunakan pada industri rokok sebagai pengganti tembakau ataupun campuran tembakau untuk produk rokok herbal dan teh herbal.” Jelas Kadis Pertanian sambil menyebut yang talas yang dimaksud adalah jenis talas beneng. 

Daun talas diekspor dalam bentuk rajangan kering. Cara memproses rajangan, daun talas yang sudah dipanen dibersihkan terlebih dahulu, lalu didiamkan selama dua hari hingga berwarna kuning. Setelah itu dirajang, lalu dikeringkan selama 2 hari di bawah terik matahari. Kemudian siap kemas dan diekspor.

 “Sudah ada petani di kecamatan Kabuh, Sumobito dan Mojoagung yang melakukan perajangan daun talas”, pungkasnya.

Penulis: Syailendra

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perlindungan hak digital perlu adanya undang-undang

Perlindungan Hak Digital Warga Negara, Perlu Ada Undang-undang

Kunjungan ahli geologi internasonal di tambang emas Trenggalek

Kunjungan Ahli Geologi di Tambang Emas Trenggalek Tuai Polemik, Bupati: Hati-hati!

Easy garden jadi tren di perkotaan

Apa itu Easy Garden yang Lagi Tren di Perkotaan?  

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2914 shares
    Share 1166 Tweet 729
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15548 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    573 shares
    Share 229 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist