• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wali Kota Kediri Rancang Sempadan Brantas Menjadi Pusat Bisnis

ditulis oleh
21 November 2022 19:10
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar tengah mempersiapkan pembangunan kawasan sempadan Sungai Brantas sebagai pusat bisnis. Hal ini untuk merealisasikan ikon Kota Kediri yang didasari pada nilai sejarah, potensi ekonomi dan keunikan Sungai Brantas.

“Saat ini Pemerintah Kota Kediri telah menyusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Central Business District (CBD) yang di dalamnya terdapat rencana penataan sempadan Sungai Brantas,” ungkap Abdullah Abu Bakar saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD dalam pembahasan dan penetapan rancangan APBD tahun 2023, Senin, 21 November 2022.

Dalam sidang paripurna tersebut, Abu Bakar juga memaparkan upaya menekan kebocoran penerimaan PAD. Pemkot Kediri akan melaksanakan tata kelola pemungutan yang berorientasi pada sistem informasi.

Sedangkan untuk memonitor kondisi kesehatan BUMD serta mendongkrak PAD, pemerintah akan melakukan evaluasi dan monitoring kinerja BUMD tiap triwulan. Ada pula pendampingan terkait pengelolaan BUMD, evaluasi tahunan, serta memberikan target peningkatan laba dari tahun ke tahun.

Sebelumnya para fraksi menyampaikan pandangan umum dan pertanyaan terhadap kegiatan Raperda APBD tahun 2023 Kota Kediri. Beberapa hal yang disampaikan adalah evaluasi terhadap kinerja BUMD Kota Kediri agar dapat meningkatkan PAD, fokus anggaran Prodamas Plus, kebijakan terkait ikon Kota Kediri, alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan lainnya.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto serta dihadiri perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Wakil Ketua DPRD Firdaus dan Katino, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, Kepala OPD, dan anggota DPRD Kota Kediri.

Penyampaian pandangan umum fraksi disampaikan Ganik Permana (PDIP), Anton Dipayasa (PAN), Sriana (Gerindra), Yasin (Nasdem), Afif Fachrudin Wijaya (PKB), Hendi Suryo Djatmiko (Demokrat), Bambang Giantoro (Karya Nurani), dan Nurfulaily (Keadilan Pembangunan). (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

produksi jamu jawa timur

Jawa Timur Jadi Motor Produksi Jamu Nasional, Didukung Tren Gaya Hidup Sehat 2026

wisata keluarga di Kota Batu Jawa Timur

7 Hari Libur Lebaran 2026 di Jawa Timur: Rekomendasi Wisata Keluarga Aman & Nyaman

ilustrasi korupsi tokoh agama

Gus-gus yang Dibungkus Komisi Pemberantasan Korupsi

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus-gus yang Dibungkus Komisi Pemberantasan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In