• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kemenag Wacanakan Kenaikan Biaya Haji

ditulis oleh redaksi
17/11/2022
Durasi baca: 2 menit
534 28
0
Kemenag Wacanakan Kenaikan Biaya Haji

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin. Foto:bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Kementerian Agama mengisyaratkan rencana kenaikan biaya ibadah haji untuk periode yang akan datang. Hal ini sebagai upaya menutupi besarnya dana yang dikeluarkan pemerintah untuk pelaksanaan haji.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Nur Arifin mengatakan, prosentase biaya yang dikeluarkan antara jamaah dan pemerintah saat ini masih jomplang. Pemerintah masih menanggung ongkos 60 persen dari kebutuhan tiap jamaah.

“Berdasarkan evaluasi pelaksanaan haji tahun 2022, biaya jemaah haji di reguler sesungguhnya itu sekitar Rp97 juta, itu biaya aslinya. Tapi jemaah bayar antara Rp35 – 40 juta,” kata Nur Arifinsaat kegiatan jamarah dan sapa jamaah haji Provinsi Jawa timur tahun 2022 angkatan XI, di Hotel Rose Bangkalan, 17 November 2022.

Jika biaya haji tidak dinaikkan, dia menyebut akan membebani jemaah haji berikutnya dan menambah beban negara untuk menanggung biaya yang semakin besar. Saat ini Kemenag tengah mengusulkan kenaikan biaya tersebut dan akan segera dibahas bersama DPR RI Komisi VIII.

“Supaya jamaah yang belakang tetap berangkat, maka nilai manfaatnya diturunkan. Misalkan tahun ini nilai manfaat untuk jamaah itu 60 persen, mungkin berikutnya diturunkan menjadi 50 persen saja, separuh-separuh biayanya,” ujarnya.

Nur Arifin menegaskan, biaya ibadah haji tetap diangka Rp97 juta. Namun hanya terjadi penyesuaian biaya, dengan cara beban yang ditanggung negara sebesar 60 persen diturunkan menjadi 50 persen. Sehingga dana yang dibayarkan jamaah nanti bertambah. “Untuk menjaga keseimbangan, untuk detail kenaikannya tergantung rapat dengan DPR nanti,” imbuhnya.

Menanggapi itu, anggota DPR RI Komisi VIII Hasani Bin Zuber akan menyampaikan kepada pemerintah agar tidak membebani masyarakat khususnya calon jamaah haji dengan menaikkan biaya.

“Yang jelas, kita komisi VIII ingin calon jamaah haji ini tidak berat dan tidak membebani mereka. Nanti solusinya akan kita cari, meskipun ada kenaikan, nanti tidak terlalu signifikan,” ucapnya.

Penulis: Rusdi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: biaya hajikemenag
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gut brain axis, hubungan usus, otak dan mental

Cara Kerja Gut-Brain Axis: Hubungan Usus, Otak dan Mental

Global sumud flotilla gerakan kemanusiaan untuk Palestina

Arah Juang Global Sumud Flotilla Dimana Indonesia Jadi Bagian

nadiem makarim ditetapkan tersangka kasus korupsi

Nadiem Rugikan Negara Rp 1,9 T: Ditetapkan Tersangka dan Dibui

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2900 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15533 shares
    Share 6213 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718
  • Gerakan Brave Pink Hero Green Ramai di Media Sosial, Kemana Arahnya?

    560 shares
    Share 224 Tweet 140

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112