• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, October 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terungkap, Oknum ASN Danai Peredaran Upal Antar Provinsi

ditulis oleh Editor
05/11/2022
Durasi baca: 2 menit
557 5
0
Jasad Balita Ditemukan di Samping Palu Berlumuran Darah

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Kediri berhasil membongkar jaringan peredaran uang palsu (upal) antar provinsi. Siapa sangka otak kasus peredaran upal ini merupakan seorang oknum ASN berinisial SD di Grobokan, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan pabrik upal ini berada di Kampung Cipanjak, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan pelaku berinisial MT (52), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Diketahui sebelumnya MT telah melakukan transaksi melalui BRILink di wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Transaksi sudah dilakukannya berulang kali terakhir dia melakukan titip transfer melalui agen resmi BRILink menggunakan sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu uang asli.

Aksi MT ini dicurigai oleh kantor BRI yang kemudian melaporkannya ke Polres Kediri dan ditindaklanjuti dengan serangkaian proses penyelidikan. Akhirnya, MT berhasil diamankan dan kedapatan memiliki ratusan lembar upal mencapai Rp70 juta.

“Dia mengaku mendapatkan uang palsu itu dengan membelinya seharga Rp35 juta dari SD. Aksi ini sengaja dilakukan untuk mendapat keuntungan. Tersangka ini juga mengaku menjadi korban pencurian uang senilai Rp45 juta,” terang AKP Rizkika, Jumat, 4 November 2022.

Sementara itu, berperan sebagai orang yang mendanai upal, SD yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu MTS di Kabupaten Grobokan itu telah mengeluarkan uang sekitar Rp3 Miliar untuk memproduksi uang palsu.

AKP Rizkika menambahkan bahwa SD juga telah mengakui bahwa proses produksi uang palsu tersebut sudah berjalan sejak bulan Maret hingga April 2022. Hanya dalam waktu dua bulan, jaringan ini mampu membuat 20.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nilai sekitar Rp2 Miliar.

“Saat ini MT bersama 10 pelaku lainnya mulai dari pembuat upal, penyimpan hingga pendana atau otak dari aksi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan di Polres Kediri dengan diasistensi Polda Jatim,” pungkasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jaringan pengedar uang palsukasat reskrim polresta kediripolda jawa timurpolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penyiksaan PMI asal Blitar di Malaysia

Nasib Pilu PMI Asal Blitar di Malaysia, Disiksa Sesama PMI

Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Lemahnya Perencanaan Program dan Kinerja OPD

Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Lemahnya Perencanaan Program dan Kinerja OPD

Pemkab Tulungagung luncurkan 3 program pajak spesial

Pemkab Tulungagung Luncurkan 3 Program Pajak Spesial di Hari Jadi ke-820

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15595 shares
    Share 6238 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2926 shares
    Share 1170 Tweet 732
  • Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112