• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, November 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Demo Balai Kota Malang, Aremania Tuntut Rekonstruksi Ulang

ditulis oleh Editor
27/10/2022
Durasi baca: 2 menit
567 6
0
Demo Balai Kota Malang, Aremania Tuntut Rekonstruksi Ulang

Demo Aremania di depan Balai Kota Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Ratusan Aremania kembali menggelar aksi turun jalan masih tetap dalam rangka pengusutan tragedi Kanjuruhan. Kali ini massa menuntut kepala daerah di Malang Raya untuk terlibat aktif mengusut tuntas insiden kemanusiaan 1 Oktober 2022 lalu.

Jika sebelumnya mereka melakukan aksi diam, hari ini, Kamis, 27 Oktober 2022, mereka meneriakkan dan menyanyikan sindiran. Fans fanatik Arema FC ini juga membentangkan poster bertuliskan tuntutan kepada penegak hukum, mulai dari ‘Bayar Air Mata Kami dengan Keadilan’ ‘R.I.P Keadilan’ hingga ‘Malangkucecwara’.

Dengan jumlah lebih banyak, Aremania juga melakukan aksi teatrikal dengan membawa keranda mayat dan boneka pocong. Aksi ini sebagai ungkapan duka cita atas fakta penegakan hukum pada tragedi kemanusiaan yang merenggut 135 nyawa tersebut.

Dalam aksinya, massa menyampaikan berbagai tuntutan secara terbuka. Pertama, mereka meminta aparat penegak hukum untuk mengadili siapapun yang terlibat dengan seadil-adilnya. Mengingat, sejauh ini, keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka hanya dijerat pasal 359 KUHP atas unsur kelalaian.

Tentu saja Aremania tidak puas dengan hal itu. Mereka meminta agar para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Lebih dari itu, mereka menuntut mundur PSSI sebagai bentuk tanggung jawab moral petinggi federasi. Mereka menganggap regulasi keselamatan dan keamanan liga perlu direvisi sesuai statuta. Pihak broadcaster juga diminta introspeksi dalam penetapan jadwal pertandingan.

”Saatnya revolusi sepak bola nasional,” seru massa aksi di depan Balai Kota Malang, Kamis, 27 Oktober 2022.

Transparansi aparat kepolisian tak luput dari sasaran massa aksi, khususnya terkait sidang etik pelaku penembakan gas air mata. Bahkan mereka meminta rekonstruksi ulang karena rekonstruksi sebelumnya dinilai tidak objektif, termasuk hasil kajian zat gas air mata yang disebut kedaluwarsa.

”Kami akan terus melakukan aksi turun jalan sampai perkara ini diusut setuntas-tuntasnya dengan keadilan sebenar-benarnya,” teriak mereka.

Selang beberapa lama, Wali Kota Malang, Sutiaji akhirnya datang menemui Aremania. Sutiaji sempat terlihat melakukan dialog dengan perwakilan massa aksi dan ikut serta menandatangani tuntutan Aremania yang dijanjikannya akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi.

“Saya janji akan meneruskan tuntutan ini ke pusat. Saya yakin, siapapun yang berbuat kejahatan di Bumi Arema pasti akan dihancurkan Tuhan. 135 nyawa juga menuntut keadilan,” janji Sutiaji dihadapan ratusan Aremania.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aremaniabalai kota malangdemo aremaniawali kota malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus Iqdam: Belum Ada Majelis Yang Mengalahkan Gus Lik

Puji Bahlil Pejabat Baik, Gus Iqdam Panen Kecaman Hingga Disebut Penjilat

Admin Medsos Wali Kota Surabaya Menangis Minta Maaf

Admin Medsos Wali Kota Surabaya Menangis Minta Maaf

4 Jasad Anggota Keluarga yang Tertimpa Longsor di Trenggalek Ditemukan

4 Jasad Anggota Keluarga yang Tertimpa Longsor di Trenggalek Ditemukan

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15611 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist