• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Demo Balai Kota Malang, Aremania Tuntut Rekonstruksi Ulang

ditulis oleh Editor
27/10/2022
Durasi baca: 2 menit
563 5
0
Demo Balai Kota Malang, Aremania Tuntut Rekonstruksi Ulang

Demo Aremania di depan Balai Kota Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Ratusan Aremania kembali menggelar aksi turun jalan masih tetap dalam rangka pengusutan tragedi Kanjuruhan. Kali ini massa menuntut kepala daerah di Malang Raya untuk terlibat aktif mengusut tuntas insiden kemanusiaan 1 Oktober 2022 lalu.

Jika sebelumnya mereka melakukan aksi diam, hari ini, Kamis, 27 Oktober 2022, mereka meneriakkan dan menyanyikan sindiran. Fans fanatik Arema FC ini juga membentangkan poster bertuliskan tuntutan kepada penegak hukum, mulai dari ‘Bayar Air Mata Kami dengan Keadilan’ ‘R.I.P Keadilan’ hingga ‘Malangkucecwara’.

Dengan jumlah lebih banyak, Aremania juga melakukan aksi teatrikal dengan membawa keranda mayat dan boneka pocong. Aksi ini sebagai ungkapan duka cita atas fakta penegakan hukum pada tragedi kemanusiaan yang merenggut 135 nyawa tersebut.

Dalam aksinya, massa menyampaikan berbagai tuntutan secara terbuka. Pertama, mereka meminta aparat penegak hukum untuk mengadili siapapun yang terlibat dengan seadil-adilnya. Mengingat, sejauh ini, keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka hanya dijerat pasal 359 KUHP atas unsur kelalaian.

Tentu saja Aremania tidak puas dengan hal itu. Mereka meminta agar para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Lebih dari itu, mereka menuntut mundur PSSI sebagai bentuk tanggung jawab moral petinggi federasi. Mereka menganggap regulasi keselamatan dan keamanan liga perlu direvisi sesuai statuta. Pihak broadcaster juga diminta introspeksi dalam penetapan jadwal pertandingan.

”Saatnya revolusi sepak bola nasional,” seru massa aksi di depan Balai Kota Malang, Kamis, 27 Oktober 2022.

Transparansi aparat kepolisian tak luput dari sasaran massa aksi, khususnya terkait sidang etik pelaku penembakan gas air mata. Bahkan mereka meminta rekonstruksi ulang karena rekonstruksi sebelumnya dinilai tidak objektif, termasuk hasil kajian zat gas air mata yang disebut kedaluwarsa.

”Kami akan terus melakukan aksi turun jalan sampai perkara ini diusut setuntas-tuntasnya dengan keadilan sebenar-benarnya,” teriak mereka.

Selang beberapa lama, Wali Kota Malang, Sutiaji akhirnya datang menemui Aremania. Sutiaji sempat terlihat melakukan dialog dengan perwakilan massa aksi dan ikut serta menandatangani tuntutan Aremania yang dijanjikannya akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi.

“Saya janji akan meneruskan tuntutan ini ke pusat. Saya yakin, siapapun yang berbuat kejahatan di Bumi Arema pasti akan dihancurkan Tuhan. 135 nyawa juga menuntut keadilan,” janji Sutiaji dihadapan ratusan Aremania.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aremaniabalai kota malangdemo aremaniawali kota malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15268 shares
    Share 6107 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist