• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ini Pengakuan Pejabat yang Diperiksa KPK di Bangkalan

ditulis oleh Editor
27/10/2022
Durasi baca: 2 menit
602 6
0
Ini Pengakuan Pejabat yang Diperiksa KPK di Bangkalan

Tim penyidik KPK di Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Kedatangan tim penyidik KPK ke Kabupaten Bangkalan akhirnya terkuak. Seperti yang diduga sebelumnya, operasi lembaga anti rasuah memang terkait dengan kasus dugaan suap lelang jabatan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy yang menyatakan bahwa agenda operasi penggeledahan tim penyidik KPK sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan ketika penggeledahan di kantornya.

“Surat tugasnya adalah penggeledahan di instansi BKPSDA. Terkait dengan dokumen-dokumen yang bersinggungan dengan pelaksanaan asesment (lelang jabatan) yang kemarin, itu saja,” kata Agus kepada awak media, Selasa, 26 Oktober 2022.

Dugaan tersebut diperkuat dengan sejumlah kantor yang menjadi sasaran operasi tim penyidik KPK sejak Senin, 24 Oktober hingga Rabu, 26 Oktober 2022 kemarin. Sedangkan sebelumnya, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melantik hasil asesmen jabatan pimpinan tinggi (JPT) di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Kala itu, enam orang kepala dinas terpilih dilantik di Pendopo Agung. Pelantikan dilakukan saat malam hari tepat pada tanggal 22 Februari 2022. Informasi yang beredar, KPK juga menyelidiki adanya penerimaan fee dalam proyek pengadaan barang dan jasa.

Berikut nama enam pejabat struktural pimpinan tinggi pratama yang dilantik saat itu :

1. Rizal Morris, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

2. Hosin Jamili, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

3. Wildan Yulianto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

4. Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

5. Salman Hidayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenaga Kerjaan

6. Agus Eka Leandy, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga hari tim penyidik KPK melakukan operasi di lingkungan Pemkab Bangkalan. Sedikitnya 13 lokasi telah digeledah, diantaranya kantor Pemkab, kantor dinas, kantor DPRD, mobil dinas hingga rumah pribadi pejabat Bangkalan.

Aktivitas KPK dilakukan oleh dua tim yang mana setelah melakukan penggeledahan di masing-masing lokasi, mereka selalu membawa koper yang diduga berisi barang bukti kasus yang tengah diselidiki. Jika sesuai rencana, hari ini, Kamis, 27 Oktober 2022 menjadi hari terakhir KPK menyelesaikan agenda tugas di Kota Salak.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kpk geledah kantor dprd bangkalankpk geledah pemkab bangkalanPemkab Bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Usai Tunjuk Plt PMI Jember, Gus Fawait Dorong Donor Darah Masuk Pesantren dan Desa

Usai Tunjuk Plt PMI Jember, Gus Fawait Dorong Donor Darah Masuk Pesantren dan Desa

Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Racun arsenik mengancam lingkungan pertanian

Kontaminasi Arsenik Ancam Pertanian dari Hulu Sampai Hilir

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15512 shares
    Share 6205 Tweet 3878
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16611 shares
    Share 6644 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist