• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

KPK Sasar Rumah Pribadi Hingga Mobil Pejabat Bangkalan

ditulis oleh Editor
26/10/2022
Durasi baca: 2 menit
549 6
0
KPK Sasar Rumah Pribadi Hingga Mobil Pejabat Bangkalan

Tim penyidik KPK menggeledah salah satu mobil milik pejabat Pemkab Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Misi KPK melakukan operasi penggeledahan di lingkungan Pemkab Bangkalan masih terus berlanjut. Tak hanya kantor dinas, rumah pribadi hingga mobil pejabat tak luput jadi sasaran kedatangan lembaga anti rasuah ke Kota Salak.

Masih dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian, hari ini, Rabu, 26 Oktober 2022, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Dinas Ketahanan Pangan serta Kantor Badan Pendapatan Daerah.

Aktivitas dua tim penyidik KPK hari ini masih sama dengan dua hari sebelumnya sejak mereka datang ke Bangkalan. Setelah beberapa jam melakukan penggeledahan di masing-masing kantor, mereka keluar dengan membawa koper warna merah dan hitam.

Di kantor Dinas PMD, tim penyidik KPK tidak hanya menggeledah ruang kerja saja, mobil Mitsubishi XPander warna hitam juga digeledah. Kendaraan plat merah itu diduga milik Kepala Dinas PMD Bangkalan, Hosin Jamili. Saat penggeledahan, Hosin Jamili hanya terdiam dan nampak pasrah.

Disaat bersamaan, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan. Pantauan di lapangan, penyidik memeriksa ruang Kepala Dinas dan ruang Sekretariat. Dari kantor ini, tim juga keluar dengan membawa dua koper.

Penggeledahan selanjutnya dilakukan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Pendapatan Daerah. Di sana, mereka juga masuk ke dalam ruang kerja, mencari dokumen penting yang diduga akan digunakan sebagai barang bukti pendukung atas kasus yang tengah mereka selidiki.

Sejak kedatangan tim penyidik KPK pada Senin, 24 Oktober 2022 hingga hari ini setidaknya sudah ada 13 lokasi yang dilakukan penggeledahan. Berikut daftar 13 lokasi yang telah didilakukan penggeledahan oleh tim penyidik KPK :

1. Kantor Pemkab Bangkalan

2. Rumah Dinas Bupati Bangkalan

3. Kantor Dinas Perdagangan

4. Rumah Pribadi Kepala Dinas Perdagangan

5. Kantor DPRD Bangkalan

6. Rumah Pribadi Ketua DPRD Bangkalan

7. Rumah Pribadi Anggota DPRD Bangkalan

8. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

9. Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA)

10. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

11. Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan

12. Badan Pendapatan Daerah

13. Dinas Ketahanan Pangan

Informasi yang diterima Bacaini.id, tim penyidik KPK dijadwalkan melakukan operasi di Bangkalan selama empat hari, mulai tanggal 24 sampai 27 Oktober 2022.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kpk geledah pemkab bangkalanPemkab Bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mahasiswa Kritik Permintaan Gedung Baru DPRD Kota Kediri

Mahasiswa Kritik Permintaan Gedung Baru DPRD Kota Kediri

Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 Dimulai, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 Dimulai, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Ini Agenda Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN di Lirboyo

Reshuffle Kabinet Jilid II, Erick Thohir Jadi Menpora

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist