Bacaini.id, MALANG – Pegiat media sosial Ade Armando dilaporkan ke polisi oleh komunitas suporter kesebelasan Arema. Sebelumnya Ade Armando menyebut penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan akibat suporter Arema yang sok jagoan.
Pengajar Universitas Indonesia itu dilaporkan ke Polres Malang Kota oleh tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan, Selasa, 11 Oktober 2022. Azam menyebut Ade Armando telah menyinggung perasaan Aremania yang tengah berduka dan membuat gaduh.
“Dia (Ade Armando) menyebut Aremania (sok jagoan), maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE,” kata Azam usai membuat laporan di Mapolresta Malang.
Jerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) itu dilakukan mengingat pernyataan Ade Armando disiarkan dalam unggahan video. Berikut kalimatnya:
Yang jadi pangkal masalah adalah suporter Arema yang melanggar semua peraturan dalam stadion, dengan gaya preman masuk ke lapangan petentengan. Dalam pandangan saya polisi sudah melaksanakan kewajibannya. Upaya sengaja untuk mengarahkan telunjuk pada pihak kepolisian. Marilah kita bersikap obyektif.
Dalam tragedi tersebut sebanyak 132 orang meninggal dunia. Laporan petugas medis menyebut korban mayoritas tewas akibat berdesakan dan mengalami sesak nafas. Mereka berebut keluar dari stadion yang dihujani gas air mata oleh polisi.
Atas kejadian tersebut sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari panitia penyelenggara pertandingan hingga anggota polisi. Terakhir Kapolda Jawa Timur Irjen Afinta dimutasi menjadi menjadi Sahlisosbud Kapolri.
Penulis: HTW
Tonton video:
Comments 1