• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tembakan Gas Air Mata di Dalam Stadion Melanggar Aturan FIFA

ditulis oleh Editor
02/10/2022
Durasi baca: 2 menit
533 11
0
Tembakan Gas Air Mata di Dalam Stadion Melanggar Aturan FIFA

Kapolda Jatim saat konferensi pers usai kisruh suporter di Stadion Kanjuruhan Malang. Foto; Bacaini/A. Ulul

Bacaini.id, MALANG – Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta tetap menyebutkan bahwa SOP penembakan gas air mata ke tribun penonton dinilai tepat. Meski pada akhirnya, keputusan itu membuat ratusan nyawa melayang.

Di sisi lain, alasan penembakan gas air mata yang dikatakan bertujuan untuk mengurai massa suporter pada akhirnya malah menjadi perdebatan publik. Mengingat, aturan FIFA tepatnya Pasal 19b, melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Irjen Pol Nico menuturkan jika polisi terpaksa menembakkan gas air mata karena massa suporter sudah dianggap bertindak anarkis. Menurutnya, suporter telah melakukan penyerangan kepada aparat sehingga diperlukan tindakan untuk memukul mundur massa.

“Kan sudah terlihat di video bahwa semua berjalan baik sampai selesai pertandingan. Tapi ada suporter yang turun dan kita melakukan pengamanan. Imbauan kami tidak dituruti dan bahkan ada yang melakukan penyerangan,” jelas Irjen Pol Nico di Mapolres Malang, Minggu, 2 Oktober 2022.

Sebab itu, Kapolda Jatim itu menyesalkan tindakan Aremania karena tidak sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang sebelumnya sudah dilakukan dan disepakati bersama.

”Makanya kami pertanyakan kenapa suporter tadi malam begitu beringasnya sehingga akhirnya kami menembakkan gas air mata. Kami semua juga tidak ingin (menembak gas air mata),” bebernya.

Sementara itu, dari data yang dihimpun, hingga saat ini tercatat sebanyak 130 korban meninggal dunia, di mana dua diantaranya merupakan anggota kepolisian. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya sebanyak 127 orang.

Selain itu, masih ada 180 korban yang tengah menjalani perawatan. Sedangkan kerugian material akibat tragedi tersebut ada sebanyak 13 unit kendaraan termasuk 10 mobil dinas milik Polri, seperti mobil patroli, mobil brimob dan K9.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Arema FCaremaniakisruh suporterpolda jawa timurstadion kanjuruhantragedi kanjuruhan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penyerahan SK pengangkatan PPPK Blitar

275 PPPK Terima SK Pengangkatan, Pemkab Blitar Optimalkan Tenaga Fungsional

Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

Sejarah 13 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kegagalan Internasional

Sejarah 13 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kegagalan Internasional

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

    Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15590 shares
    Share 6236 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16621 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • MTV Putuskan Berhenti Bermusik Setelah 40 Tahun Hibur Dunia

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist