Bacaini.id, JOMBANG – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywod dan Gerakan Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Jombang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab. Mereka menuntut agar bupati menaikan gaji para buruh yang sudah dua tahun tidak mengalami kenaikan.
Koordinator Aksi, Heru Sandi mengatakan kondisi buruh hari ini semakin terpuruk. Terutama paska pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi, kontras dengan gaji buruh yang tak kunjung naik.
“BBM bersubsidi, pertalite ini menjadi kebutuhan pokok bagi buruh untuk bekerja,” kata Heru kepada Bacaini.id disela aksi unjuk rasa hari ini, Selasa, 27 September 2022.
Massa berkumpul dan berangkat dari Pabrik Plywod di Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Jombang. Dipandu satu mobil komando, massa aksi menggunakan sepeda motor menggelar arak-arakan menuju kantor Pemkab Jombang dikawal petugas kepolisian.
Sepanjang jalan, mereka meneriakkan penolakan kenaikan harga BBM. Sesampainya di kantor Pemkab Jombang, puluhan polisi sudah berjajar menghadang massa aksi agar tidak masuk ke dalam.
Melihat barikade petugas, ratusan buruh langsung membentangkan poster berisi tuntutan pencabutan UU Omnibus Law dan kenaikan harga BBM subsidi. Sementara di mobil komando, mereka bergantian menggelar mimbar bebas.
Heru mengatakan, kenaikan harga BBM ini semakin menyulitkan hidup para buruh. Setiap hari mereka harus menanggung biaya tambahan untuk membeli BBM. Belum lagi antrean panjang di SPBU yang menyediakan BBM bersubsidi berikut stok terbatas sehingga ketersediaannya pun menjadi jarang.
Para buruh ini juga mengeluhkan kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus tidak terkendali imbas dari kenaikan harga BBM. Padahal sejak dua tahun silam gaji para buruh ini tidak pernah naik.
“Hari ini inflasi naik sekitar 20 persen sehingga kita menuntut agar gaji buruh tahun depan juga harus naik,” serunya.
Menurut Heru, dia dan rekan-rekannya sesama buruh sudah memperhitungkan. Kenaikan inflasi sebesar 20 persen ini harus diimbangi dengan naiknya gaji buruh sebesar Rp3.314.000. Mereka meminta kenaikan gaji ini bisa direalisasikan oleh bupati untuk menjadi UMK tahun 2023.
Setelah sekitar satu jam berunjuk rasa, perwakilan buruh diterima oleh pejabat Pemda. Mereka menyampaikan tuntutan kepada Dinas Tenaga Kerja yang menemui massa aksi di depan kantor Pemkab Jombang.
“Jika tuntutan kenaikan gaji ini tidak dituruti kami akan menggelar aksi lebih besar lagi,” ancam para buruh yang kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Jombang.
Penulis: Syailendra
Editor: Novira