• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, August 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Setujui Dua Raperda, Ini Pendapat Wali Kota Kediri

ditulis oleh Editor
26/09/2022
Durasi baca: 2 menit
529 6
0
Setujui Dua Raperda, Ini Pendapat Wali Kota Kediri

Wali Kota Kediri dan DPRD Kota Kediri setujui dua Raperda. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemkot Kediri disetujui DPRD Kota Kediri. Keduanya adalah tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri tahun 2024 dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan pendapatnya pada rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri hari ini, Senin, 26 September 2022.

“Saya mewakili Pemkot Kediri mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara lembaga legislatif dan eksekutif. Terutama atas tercapainya mufakat dalam menetapkan hasil akhir dari Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Tahun 2024, dan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” terang Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan, mengingat besarnya kebutuhan dana untuk penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri tahun 2024, dia menyikapinya dengan menyisihkan anggaran dalam bentuk dana cadangan.

Menurutnya, hal ini dilakukan karena pengalokasian dana tidak bisa dilakukan dalam satu tahun anggaran. Sebelumnya, tujuan utama adanya dana cadangan adalah untuk menanggulangi keadaan tak terduga sehingga ada pos tersedia selain anggaran tahunan yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, Abdullah Abu Bakar mengungkapkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang baru saja disetujui, masih belum mampu memenuhi sebagian aspirasi dan usul pembangunan dari masyarakat. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran yang tersedia.

“Kami pun menyadari masih ada keterbatasan dan beberapa hal yang perlu diperbaiki,” tambahnya.

Ke depan dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya, Wali Kota Kediri berfokus pada pembangunan, pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyarakatan.

“Lalu untuk mencapai target tersebut secara optimal, maka dari itu berharap dukungan, kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak terutama DPRD dan Forkopimda Kota Kediri,” tandasnya.

Semua fraksi menyetujui dua raperda yang diajukan. Sebelum menyetujui raperda tersebut, delapan fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi PDI Perjuangan, disampaikan oleh Fadhilah Puspawati, Fraksi PAN disampaikan Dinayana Kristian, Fraksi Karya Nurani disampaikan Bambang Giantoro, Fraksi Gerindra disampaikan Sriana

Selanjutnya, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Choirudin Mustofa, Fraksi Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Demokrat disampaikan Ashari dan Fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan oleh Nurfulaily.

Hadir pula dalam acara ini, Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, anggota DPRD Kota Kediri dan Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD Kota Kediripemkot kediriWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Objek 3I/ATLAS yang dispekulasikan sebagai alien

Misteri 3I/ATLAS yang Dispekulasikan Alien dan Ramalan Baba Vanga

Makanan sisa bisa menimbulkan Fried Rice syndrome atau sindrom nasi goreng

Hal Remeh Pemicu Fried Rice Syndrome yang Bisa Renggut Nyawa

Petugas memadamkan api yang membakar kios Pasar Kampak di Kabupaten Trenggalek

Kebakaran 3 Kios Pasar Trenggalek Rugikan Pedagang Setengah Miliar

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15458 shares
    Share 6183 Tweet 3865
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16599 shares
    Share 6640 Tweet 4150
  • Viral Panitia Karnaval Sound Horeg di Blitar Mutung Karena Tak Dapat Izin

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Serbuan Hama Wereng di Trenggalek Resahkan Petani

    580 shares
    Share 232 Tweet 145

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist