• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Setujui Dua Raperda, Ini Pendapat Wali Kota Kediri

ditulis oleh Editor
26/09/2022
Durasi baca: 2 menit
530 5
0
Setujui Dua Raperda, Ini Pendapat Wali Kota Kediri

Wali Kota Kediri dan DPRD Kota Kediri setujui dua Raperda. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemkot Kediri disetujui DPRD Kota Kediri. Keduanya adalah tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri tahun 2024 dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan pendapatnya pada rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri hari ini, Senin, 26 September 2022.

“Saya mewakili Pemkot Kediri mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara lembaga legislatif dan eksekutif. Terutama atas tercapainya mufakat dalam menetapkan hasil akhir dari Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Tahun 2024, dan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” terang Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar menyampaikan, mengingat besarnya kebutuhan dana untuk penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri tahun 2024, dia menyikapinya dengan menyisihkan anggaran dalam bentuk dana cadangan.

Menurutnya, hal ini dilakukan karena pengalokasian dana tidak bisa dilakukan dalam satu tahun anggaran. Sebelumnya, tujuan utama adanya dana cadangan adalah untuk menanggulangi keadaan tak terduga sehingga ada pos tersedia selain anggaran tahunan yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, Abdullah Abu Bakar mengungkapkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang baru saja disetujui, masih belum mampu memenuhi sebagian aspirasi dan usul pembangunan dari masyarakat. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran yang tersedia.

“Kami pun menyadari masih ada keterbatasan dan beberapa hal yang perlu diperbaiki,” tambahnya.

Ke depan dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya, Wali Kota Kediri berfokus pada pembangunan, pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyarakatan.

“Lalu untuk mencapai target tersebut secara optimal, maka dari itu berharap dukungan, kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak terutama DPRD dan Forkopimda Kota Kediri,” tandasnya.

Semua fraksi menyetujui dua raperda yang diajukan. Sebelum menyetujui raperda tersebut, delapan fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi PDI Perjuangan, disampaikan oleh Fadhilah Puspawati, Fraksi PAN disampaikan Dinayana Kristian, Fraksi Karya Nurani disampaikan Bambang Giantoro, Fraksi Gerindra disampaikan Sriana

Selanjutnya, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Choirudin Mustofa, Fraksi Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Demokrat disampaikan Ashari dan Fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan oleh Nurfulaily.

Hadir pula dalam acara ini, Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, anggota DPRD Kota Kediri dan Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD Kota Kediripemkot kediriWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPU Kota Blitar menilai aplikasi e-voting rancangan Unisba

Pandangan KPU Blitar Soal Aplikasi E-Voting Rancangan Unisba

Sejarah rempeyek di kitab serat centhini

Asal-usul Rempeyek Secara Bahasa dan Sejarah Kekuasaan di Jawa

Mbak Wali: Bazarku Bazarmu Ruang Sinergi Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat Membangun Ekonomi

Mbak Wali: Bazarku Bazarmu Ruang Sinergi Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat Membangun Ekonomi

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    571 shares
    Share 228 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist