• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, October 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Warga Lempari Penambang Pasir Sungai Brantas

ditulis oleh redaksi
25/09/2022
Durasi baca: 2 menit
526 33
0
Warga Lempari Penambang Pasir Sungai Brantas

Perahu penambang pasir di Sungai Brantas. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Belasan warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri mengusir penambang pasir di Sungai Brantas, Minggu, 25 September 2022. Keberadaan mereka mulai mengancam lingkungan sungai.

Menggunakan potongan kayu, warga melempari perahu pencari pasir di Sungai Brantas agar meninggalkan lokasi. “Sehari satu perahu bisa bolak-balik sampai empat kali, jumlahnya ada delapan perahu. Kami khawatir akan merusak bantaran dan talut sungai,” kata Kukuh, Ketua RT 07 RW 01 kepada Bacaini.id, Minggu, 25 September 2022.

Tak hanya itu, aktivitas penambangan pasir juga menyebabkan tergerusnya lahan milik warga. Jika dibiarkan potensi kerusakan alam dan ‘hilangnya’ lahan milik warga menjadi besar.

Kukuh mengatakan aksi pengusiran ini dilakukan setelah upaya memperingatkan mereka tak pernah digubris. Mereka tetap mencari pasir di sana menggunakan perahu.

Usai mengusir para penambang, warga terjun ke sungai untuk mengamankan alat-alat menambang. Mereka juga merobohkan bambu yang dipergunakan untuk menambatkan perahu.

Tambang uang

Organisasi lingkungan PPLH Mangkubumi bersama Perum Jasa Tirta merilis data cukup mengejutkan tentang penambangan pasir ilegal di Sungai Brantas. Medio Desember 2021 hingga Januari 2022 ditemukan 3 unit eskavator, 41 mesin diesel untuk menambang pasir, dan 49 truk beroperasi di kawasan Tulungagung. Data itu telah dirilis oleh media lingkungan mongabay.co.id.

Juru Kampanye Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi, Munif Rodaim mengatakan tahun 2020 lalu, tercatat sekitar 60-100 truk beroperasi per hari. Setiap truk mengangkut sekitar 10-15 kali muatan pasir ilegal. “Diperkirakan, perputaran uang hasil penambangan pasir ilegal sebesar Rp500-600 juta lebih setiap harinya.”

Penulis: AK Jatmiko
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: sungai brantastambang pasir
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

penyakit tanaman hias

Apa Saja Penyakit Tanaman Hias? Selain Daun Pucat dan Gosong

oknum kiai dan gus di ponpes Trenggalek terdakwa pencabulan

Jumlah Santri Korban Pencabulan di Ponpes Trenggalek Bertambah

Kia Anom Suroto, Dalang Penembus 5 Benua Tutup Usia

Kia Anom Suroto, Dalang Penembus 5 Benua Tutup Usia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15602 shares
    Share 6241 Tweet 3901
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16623 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2929 shares
    Share 1172 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10883 shares
    Share 4353 Tweet 2721

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist