• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, November 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kecelakaan KA Vs Mobil di Kediri, 1 Orang Tewas

ditulis oleh Editor
23/09/2022
Durasi baca: 2 menit
Kecelakaan KA Vs Mobil di Kediri, 1 Orang Tewas

Bacaini.id, KEDIRI – Sebuah mobil hancur setelah menabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Satu orang tewas dan satu orang mengalami luka akibat insiden ini, Jumat, 23 September 2022 dini hari.

Peristiwa tersebut bermula saat mobil yang dikendarai  Ahmad Alwi Thohir warga Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, melaju dari arah barat menuju timur.

Setibanya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, sang sopir langsung menerobosnya. Nahas, disaat bersamaan munculah kereta api Kertanegara dari arah Kediri menuju Blitar. Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan.

Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi mengatakan, setelah tertabrak, mobil dengan nopol W 1239 SR yang ditumpangi dua orang guru tersebut sempat terseret sejauh 25 meter.

“Mobil terseret sejauh 25 meter hingga ringsek dan terbalik di sisi rel kereta api,” kata AKP Iwan, Jumat, 23 September 2022.

AKP Iwan menyebutkan, akibat kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 00.50 WIB tersebut, satu orang penumpang atas nama Achmad Buny Andaru meninggal di lokasi kejadian. Sementara sopir mobil, Ahmad Alwi Thohir mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Sementara itu, mobil yang dikendarai korban ringsek dan rusak parah.

“Diduga sopir mobil mengantuk sehingga tidak melihat ada kereta api dari arah utara. Untuk korban ada dua, satu meninggal di TKP dan satu orang mengalami luka. Sudah dievakuasi ke rumah sakit,” jelasnya.

Kini, Satlantas Polres Kediri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kecelakan tersebut.

Sebagai informasi, insiden serupa memang sering terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang ada di sepanjang jalur Blitar-Kediri.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto menambahkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan kereta api tidak terjaga. Akibatnya, perjalanan KA Kertanegara terganggu dan mengalami keterlambatan selama 23 menit.

Supriyanto menyebutkan, di wilayah Daop 7 Madiun sendiri, sampai saat ini terdapat 259 perlintasan kereta api. Ada sebanyak 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpas.

Sedangkan untuk kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api di wilayah Daop 7 Madiun hingga 23 September 2022 ini tercatat ada sebanyak 35 kasus. Sementara selama satu tahun 2021 lalu, tercatat ada sebanyak 46 kasus.

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“PT KAI mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tertib saat melintas di perlintasan KA tidak terjaga. Supaya perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” ujar Supriyanto.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kecelakaan kereta apiKediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

suami anggota dprd trenggalek arogan

Saat Suami Anggota DPRD Trenggalek Bertingkah Arogan

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

pembunuhan nenek asal jombang

Nenek Asal Jombang Dibunuh Secara Sadis

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist