• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, September 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Syaratnya

ditulis oleh Editor
16/09/2022
Durasi baca: 2 menit
514 39
0
5 Nama Ketua Parpol di Bangkalan Dicatut Partai Lain

Ketua Bawaslu Bangkalan, saat melakukan pencermatan Sipol. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Bawaslu Kabupaten Bangkalan membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pendaftaran akan berlangsung pekan depan, mulai tanggal 21-27 September 2022.

Dalam perekrutan ini, pendaftar perempuan akan lebih diprioritaskan dengan kuota sebanyak 54 tenaga pengawas. Nantinya mereka akan ditempatkan di 18 kecamatan di mana setiap kecamatan diisi dengan tiga orang Panwascam.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan tidak menutup kemungkinan masa pendaftaran Panwascam diperpanjang hingga lima hari. Hal itu akan dilakukan apabila kuota tidak terpenuhi.

“Kuota pendaftar minimal enam orang, tapi harus ada perwakilan perempuan. Kalau tidak, meskipun sudah ada enam pendaftar akan tetap diperpanjang. Ini menjadi ikhtiar Bawaslu untuk kesetaraan gender,” kata Mustain kepada Bacaini.id, Jumat, 16 September 2022.

Mustain memaparkan beberapa persyaratan calon anggota Panwascam, diantaranya adalah warga negara Indonesia, minimal usia 25 tahun saat mendaftar, setia pada pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi.

Kemudian, pendaftar tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. Berintegritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil serta berdomisili sesuai kabupaten/kota yang dibuktikan dengan E-KTP.

“Terpenting juga tidak pernah menjadi anggota partai politik dan tidak menjadi tim kampanye calon eksekutif maupun legislatif, baik dari pusat hingga daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, disebutkan juga syarat penting lainnya, yakni berpendidikan paling rendah SMA sederajat, mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Terakhir, ketika terpilih menjadi anggota Panwascam diharuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan serta jabatan BUMN maupun BUMD.

“Nanti dokumen persyaratan lainnya bisa dilengkapi ketika sudah terpilih,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslu bangkalankabupaten bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wisman Spanyol Singgah ke Jember, Nikmati Wisata Perkebunan hingga Musik Patrol

Wisman Spanyol Singgah ke Jember, Nikmati Wisata Perkebunan hingga Musik Patrol

apple meluncurkan iPhone air

Kapan Iphone Air Masuk Indonesia? Diluncurkan di Tengah Perang Dagang

Melihat Fenomena Banyaknya Perusahaan Memecat Gen Z dari Perspektif Teori Komunikasi

Melihat Arah Reformasi Polri di Era Presiden Prabowo

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1110 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15545 shares
    Share 6218 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16617 shares
    Share 6647 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist