• Login
Bacaini.id
Sunday, May 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wanita di Bangkalan Tilap Uang Arisan Online Ratusan Juta Rupiah

ditulis oleh Editor
3 September 2022 16:41
Durasi baca: 2 menit
FD (tengah, berhijab) memakai baju tahanan akibat kasus penipuan berkedok arisan online. Foto: Bacaini/Rusdi

FD (tengah, berhijab) memakai baju tahanan akibat kasus penipuan berkedok arisan online. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Diduga melakukan penipuan bermodus arisan online, seorang perempuan di Bangkalan diringkus polisi. Tak tanggung-tanggung, perempuan berinisial FD ini membawa kabur uang milik member arisan mencapai Rp300.000.000.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan FD diamankan petugas di rumahnya di Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Perempuan berusia 25 tahun itu pada mulanya menawarkan arisan online melalui WhatsApp.

Pelaku mengaku sebagai owner arisan yang sudah memiliki banyak member. Kemudian dia mengiming-imingi calon korban dengan keuntungan yang menggiurkan sekitar Rp800.000 sampai Rp2.500.000.

“Dengan modus yang diterapkan pelaku ini banyak korban yang tergiur, mereka diiming-imingi keuntungan sampai ratusan juta rupiah,” kata AKBP Wiwit, Sabtu 3 September 2022.

Menurutnya, setelah banyak orang yang bergabung menjadi member, pelaku meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening miliknya. Awalnya pelaku masih menjaga kepercayaan para membernya dengan menyerahkan uang hasil arisan terlihat meyakinkan.

“Jadi agar tidak dikira bodong, putaran pertama arisan online, dia memberikan uang pada korban. Baru setelah korban percaya dan merasa aman, setoran arisan dengan total Rp300 juta langsung dibawanya kabur,” terangnya.

Lebih lanjut, AKBP Wiwit mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan terus mendalami kasus penipuan berkedok arisan online ini. Sebab pihaknya menduga masih banyak korban lain dan diperkirakan akan terus bertambah.

“Untuk jumlah korban masih kami dalami, karena harus diperiksa secara detail,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku FD harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman empat tahun penjara.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: arisan onlinekabupaten bangkalanPolres Bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tonny Andreas menyerahkan formulir pencalonan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 di sekretariat KONI Kota Blitar

Tonny Andreas Calon Ketua KONI Kota Blitar, Prestasi Olahraga Blitar Siap Melenting

Konsolidasi Alumni GMNI Kediri Gaungkan Nasionalisme dan Marhaenisme yang Mulai Pudar

Petugas KAI Daop 7 Madiun bersama komunitas railfans menggelar kampanye anti pelecehan seksual di area stasiun kereta api

KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Polri 2026, Dirreskrimum Polda Jatim Diganti Kombes Roy Hutton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In