• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wanita di Bangkalan Tilap Uang Arisan Online Ratusan Juta Rupiah

ditulis oleh Editor
03/09/2022
Durasi baca: 2 menit
591 12
0
Wanita di Bangkalan Tilap Uang Arisan Online Ratusan Juta Rupiah

FD (tengah, berhijab) memakai baju tahanan akibat kasus penipuan berkedok arisan online. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Diduga melakukan penipuan bermodus arisan online, seorang perempuan di Bangkalan diringkus polisi. Tak tanggung-tanggung, perempuan berinisial FD ini membawa kabur uang milik member arisan mencapai Rp300.000.000.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan FD diamankan petugas di rumahnya di Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Perempuan berusia 25 tahun itu pada mulanya menawarkan arisan online melalui WhatsApp.

Pelaku mengaku sebagai owner arisan yang sudah memiliki banyak member. Kemudian dia mengiming-imingi calon korban dengan keuntungan yang menggiurkan sekitar Rp800.000 sampai Rp2.500.000.

“Dengan modus yang diterapkan pelaku ini banyak korban yang tergiur, mereka diiming-imingi keuntungan sampai ratusan juta rupiah,” kata AKBP Wiwit, Sabtu 3 September 2022.

Menurutnya, setelah banyak orang yang bergabung menjadi member, pelaku meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening miliknya. Awalnya pelaku masih menjaga kepercayaan para membernya dengan menyerahkan uang hasil arisan terlihat meyakinkan.

“Jadi agar tidak dikira bodong, putaran pertama arisan online, dia memberikan uang pada korban. Baru setelah korban percaya dan merasa aman, setoran arisan dengan total Rp300 juta langsung dibawanya kabur,” terangnya.

Lebih lanjut, AKBP Wiwit mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan terus mendalami kasus penipuan berkedok arisan online ini. Sebab pihaknya menduga masih banyak korban lain dan diperkirakan akan terus bertambah.

“Untuk jumlah korban masih kami dalami, karena harus diperiksa secara detail,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku FD harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman empat tahun penjara.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: arisan onlinekabupaten bangkalanPolres Bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

Sejarah Jalan Malioboro Yogyakarta Dalam Berbagai Versi

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

8 Hukuman Siswa SD Zaman Dulu, Nomor 5 Bikin Malu

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Bonus Atlet KONI Blitar dari Wabup Beky Ditunda Tahun Depan

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15400 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist