• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, August 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Jaksa Cabuli Anak Sesama Jenis Ditetapkan Tersangka

ditulis oleh Editor
19/08/2022
Durasi baca: 2 menit
515 39
0
Jaksa Cabuli Anak Sesama Jenis Ditetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi saat mengungkap penetapan tersangka. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Penyidik dari Satreskrim Polres Jombang akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pencabulan yang melibatkan oknum jaksa. Keduanya adalah AH, oknum Jaksa yang berdinas di Kejari Bojonegoro dan remaja berusia 17 tahun yang diduga menjadi mucikari.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan, usai melakukan pemeriksaan hampir sepuluh jam akhirnya petugas menetapkan tersangka dalam kasus pencabulan anak dibawah umur.

“Ada dua orang yang sudah kita tetapkan menjadi tersangka,” kata AKP Giadi di Mapolres Jombang, Jumat, 19 Agustus 2022.

Menurut AKP Giadi, untuk oknum jaksa tersebut dijerat pasal 82 jo pasal 76 e Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara satu tersangka remaja laki-laki berusia 17 yang berperan sebagai mucikari dijerat pasal tindak pidana eksploitasi seksual dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.

“Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan di Mapolres Jombang. Soal materi pemeriksaan, kami masih menunggu hasil visum,” pungkasnya.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah Unit Reskrim mendapat laporan dari orangtua korban pada Kamis, 18 Agustus 2022 dini hari. Saat itu orang tua melaporkan anaknya tidak pulang hingga larut malam. 

Petugas kepolisian pun langsung melakukan pencarian dan menemukan sepeda motor korban di salah satu hotel. Petugas kemudian langsung melakukan penyisiran hingga mendapati tersangka AH tengah berada di dalam satu kamar bersama korban yang merupakan remaja laki-laki berusia 16 tahun.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bojonegorojaksajombangpencabulan sesama jenissatreskrim polres jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Diskominfo Jember Latih Operator PPID, Bekali dengan Etika Jurnalistik hingga Pemanfaatan AI

petani Blitar sarasehan ketahanan pangan

Ketika Komunitas Petani Blitar Bicara Ketahanan Pangan

pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas di kos Blitar

Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

  • pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas di kos Blitar

    Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15501 shares
    Share 6200 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10869 shares
    Share 4348 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112