Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor Tulungagung memastikan penyebab kematian perempuan yang meninggal usai diperkosa karena pendarahan otak. Hal itu diketahui usai melakukan autopsi pada jenazah korban.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohamad Anshori mengatakan korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Atas izin keluarga, petugas kepolisian dan rumah sakit langsung melakukan autopsi. “Dari hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah pendarahan otak dan mengalami patah tulang leher akibat kecelakaan,” kata Iptu Anshori kepada Bacaini.id, Rabu, 18 Agustus 2022.
Selain mengetahui penyebab kematian korban, hasil autopsi juga menemukan cairan sperma yang diduga milik teman pria korban yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. “Untuk memastikan sperma itu benar-benar milik tersangka, saat ini masih dilakukan uji laboratorium,” kata Anshori.
Namun demikian, jika melihat luka pada jenazah korban, sangat dimungkinkan tersangka melakukan pemerkosaan saat korban sudah dalam kondisi sekarat usai mengalami kecelakaan. “Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 286 jo Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun,” pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang perempuan berinisial BM (30) asal Desa/Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan dengan teman prianya berinisial ADB (26) asal Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan. Bejatnya, setelah mengalami kecelakaan itu, korban yang sudah tidak sadarkan diri bukannya dibawa ke rumah sakit malah diperkosa oleh ADB.
Peristiwa nahas tersebut berawal dari pertemuan keduanya di tempat karaoke NR di Kecamatan Rejotangan, Senin, 15 Agustus 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan pengakuan tersangka, pertemuan secara tidak sengaja itu pada akhirnya berlanjut. Keduanya berboncengan berniat mencari makan. Karena tersangka mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk, mereka mengalami kecelakaan di jalan raya Kelurahan Jepun.
Setelah mengalami kecelakaan, tersangka langsung berdiri dan berusaha mengangkut korban yang sudah tidak sadarkan diri. Merasa tak bisa membonceng sendiri, tersangka meminta tolong seorang pengguna jalan menggunakan mobil ke rumah tersangka.
Sesampainya di rumah, korban ditidurkan di kamar tersangka yang memang sudah memiliki niat buruk. Di situlah tersangka memperkosa korban yang sudah dalam kondisi sekarat.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira