Bacaini.id, MALANG – Arema FC harus membayar denda senilai Rp170 juta yang dikenakan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi denda itu terdiri dari tiga pelanggaran yang dilakukan suporter saat PSS Sleman bertandang ke Malang, Jumat 5 Agustus 2022.
Komdis PSSI menetapkan denda atas tiga pelanggaran, yaitu penembakan petasan di hotel tim PSS Sleman, pelemparan gelas air mineral hingga penyalaan flare saat laga kontra PSS Sleman berlangsung di Stadion Kanjuruhan Malang.
Hal ini dibenarkan Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. Dia menyayangkan atas perilaku suporter saat itu yang pada akhirnya merugikan tim. Dengan kejadian ini, dia meminta dan berharap agar semua pihak mulai instrospeksi.
”Kejadian ini tentu sangat disayangkan karena yang dirugikan adalah tim. Kami imbau semua pihak untuk introspeksi diri,” kata Haris saat dihubungi, Selasa, 16 Agustus 2022.
Menurutnya, introspeksi diri ini penting, karena jika tidak, kemungkinan Arema FC bisa dikenai sanksi yang lebih berat. Kemungkinan buruknya, Singo Edan akan menjalani pertandingan tanpa penonton bahkan juga menjalani partai usiran.
Untuk itu Haris meminta kesadaran bersama suporter atau Aremania agar tidak melakukan hal yang pada akhirnya merugikan klub sendiri.
“Kesadaran adalah hal paling utama yang dibangun. Dukungan suporter sangat penting bagi klub, nanti kalau misal kami menjalani pertandingan tanpa penonton, klub juga akan merugi lagi karena tidak ada dukungan,” tandasnya.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira