• Login
Bacaini.id
Thursday, June 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bandel, Polres Kediri Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

ditulis oleh Editor
16 August 2022 14:49
Durasi baca: 2 menit
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Pandri menunjukkan sejumlah knalpot brong hasil razia. Foto: Bacaini/Novira

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Pandri menunjukkan sejumlah knalpot brong hasil razia. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Ratusan motor berknalpot brong diamankan anggota Satlantas Polres Kediri Kota. Kendaraan tak sesuai standar itu diamankan dan knalpot kendaraan dimusnahkan.

Sepeda motor tak sesuai standar yang berhasil diamankan tidak hanya berknalpot brong yang suaranya memekakkan telinga. Polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang telah dimodifikasi.

“Ada sepeda motor yang dipasang tombol untuk mengatur suara dari knalpot. Meski begitu, kendaran tersebut tetap kita amankan karena tidak sesuai standar,” kata Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Pandri Putra Simbolon di Makolantas Polres Kediri Kota, Selasa, 16 Agustus 2022.

Menurutnya, ratusan sepeda motor tersebut merupakan hasil penindakan razia cipta kondisi selama enam hari terakhir. Total ada 134 knalpot brong dan 23 diantaranya merupakan milik pelanggar lama yang kembali berulah langsung dimusnahkan menggunakan alat potong mesin.

“Tentu saja tujuan kita musnahkan biar tidak dipakai lagi,” tegasnya.

Penindakan kendaraan tak sesuai standar, terlebih berknalpot brong diamankan atas banyaknya laporan masyarakat yang merasa bising. Selain itu kendaraan tersebut juga mengganggu pengguna jalan.

Selain kendaraan berknalpot brong, polisi juga menindak 1.123 pelanggar lalu lintas. Penindakan tersebut dilakukan di beberapa titik, yaitu di Jalan Brawijaya, Jalan Kdp Slamet, Jalan. PK Bangsa, Jalan Sudanco Supriadi dan Jalan Diponegoro. Menariknya, para pelanggar justru didominasi dari Kabupaten Kediri.

“Para pelanggar umumnya terkait kelengkapan berkendara. Dari total keseluruhan, 75 persen diantaranya di luar domisili Kota Kediri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Pandri mengatakan ratusan kendaraan yang disita polisi tersebut bisa diambil pemiliknya setelah ada penetapan pengadilan. Bagi mereka yang memiliki kendaraan tak sesuai spektek, wajib membawa perlengkapan standar.

“Kalau mau diambil, pelanggar harus membuat surat pernyataan dan membawa knalpot aslinya atau knalpot standar,” pungkasnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Massa Sobat MBG menggelar aksi damai mendukung program Makan Bergizi Gratis di depan Kantor Pemkab Blitar

Demo Dukung Program MBG di Blitar, Massa: Jangan Biarkan Ompreng Kami Jadi Kenangan

Ilustrasi pengguna media sosial terjebak rabbit hole algoritma dan konten ekstrem di layar ponsel

Rabbit Hole Algoritma Media Sosial: Tragedi Remaja Italia Bongkar Cara AI Manipulasi Pikiran

Ilustrasi tampilan media sosial dan simbol algoritma digital

Algoritma Media Sosial Digugat, Seorang Ibu Tuntut Meta dan Tiktok usai Anak Bunuh Diri

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In