• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Satu Suro Jadi Ladang Rezeki Tukang Cuci Benda Pusaka

ditulis oleh Editor
29/07/2022
Durasi baca: 2 menit
567 6
0
Satu Suro Jadi Ladang Rezeki Tukang Cuci Benda Pusaka

Suradi menunjukkan salah satu keris yang telah selesai dicuci. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Jasa cuci benda pusaka meraup untung menyambut tanggal satu Suro atau Tahun Baru Islam. Sejak seminggu terakhir ‘tukang’ cuci benda pusaka meningkat secara drastis.

Seperti yang dialami Sudari, warga Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Di lapak sederhananya, Sudari terus kedatangan pelanggan yang menggunakan jasanya mencuci benda pusaka.

“Alhamdulillah ramai yang datang untuk merawat pusakanya. Rata-rata keris, pedang, tombak dan ada juga pusaka era Majapahit,” ujar Sudari kepada Bacaini,id, Jumat, 29 Juli 2022.

Pria berusia 52 tahun itu menjelaskan, untuk merawat benda pusaka itu diawali dengan membersihkan semua sisinya secara teliti. Keris yang dikeluarkan dari sarung atau waraka kemudian dibersihkan dengan menggunakan air perasan jeruk yang diyakini dapat memutihkan atau membersihkan besi bertuah.

Selanjutnya, seluruh bagian keris digosok dan disapu bersih menggunakan sikat kecil. Berulang kali Sudari membolak balikkan keris untuk memastikan air perasan jeruk sudah membasuh seluruh bagian keris. Setelah itu keris dikeringkan menggunakan alat pengering menyerupai hairspray baru kemudian dijemur di bawah sinar matahari.

Terakhir sebelum dikembalikan kepada pemiliknya, seluruh pusaka direndam dengan warangan. Warangan adalah bahan mineral yang mengandung unsur arsenikum. Selain berfungsi sebagai racun tikus, warangan juga dipakai untuk mengawetkan keris.

“Air bisa menampakan pamor dari keris tersebut,” imbuhnya.

Tidak hanya mengalami peningkatan orderan, pada momen ini pelanggan Suradi tidak hanya datang dari daerah Kabupaten Jombang. Bahkan, sejumlah pelanggan juga datang dari Surabaya, Gresik hingga Sidoarjo.

Pria yang sudah menekuni usaha pencucian dan perawatan benda pusaka sejak usia muda ini memang tidak mempekerjakan orang lain untuk membantunya. Saat banyak orderan seperti sekarang ini, dia selalu dibantu sang istri untuk menyelesaikan pekerjaannya.

“Rata-rata pelanggan memang pecinta benda pusaka yang sudah merawat benda pusaka itu selama puluhan tahun. Kalau hari biasa paling sekitar 10 benda pusaka, tapi sekarang ini sampai menumpuk,” bebernya.

Sementara itu, setiap satu benda pusaka yang dibersihkan dipatok tarif yang berbeda. Untuk keris kecil dipatok tarif antara Rp 25.000 sampai Rp 30.000. Sedangkan untuk benda pusaka berukuran besar seperti pedang, bisa mencapai Rp 250.000.

“Selain menerima cucian saya juga menerima pesanan waraka juga keris, tombak, pedang dan lainnya,” ujarnya berpromosi.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jasa cuci benda pusakajombangsatu suro
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

penggerebekan polisi Trenggalek

Berduaan dengan Janda, Oknum Polisi di Trenggalek Diperiksa Propam

oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

Komisi I DPRD Desak BKD Trenggalek Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

Komisi I DPRD Desak BKD Trenggalek Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

  • oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

    Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

    571 shares
    Share 228 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112