• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Julianto Dituntut 15 Tahun, Hotma Sitompul: Ini Konyol

ditulis oleh
27 July 2022 15:41
Durasi baca: 2 menit
Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito saat membacakan tuntutan. Foto: Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito saat membacakan tuntutan. Foto: Kejaksaan

Bacaini.id, MALANG – Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra dituntut hukuman 15 tahun penjara. Pengajar sekaligus motivator itu didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya sendiri.

Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang ke-21 di Pengadilan Negeri Malang, Rabu, 27 Juli 2022. Julianto dikenakan Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena terbukti melakukan muslihat dan bujuk rayu kepada korban untuk melakukan persetubuhan.

Selain tuntutan 15 tahun penjara, terdakwa juga dikenai denda Rp 300 juta. “Jika tak bisa membayar denda, terdakwa akan dijatuhi tambahan hukuman selama enam bulan penjara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito yang menjadi Jaksa Penuntut Umum dalam kasus itu.

Tak selesai di sana, Julianto juga dituntut denda pidana restitusi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Surabaya senilai Rp44 juta.

Menanggapi tuntutan itu, kuasa hukum Julianto, Hotma Sitompul akan merancang pembelaan pada pleidoi mendatang. Dia optimis jika tuntutan 15 tahun penjara itu bisa dipatahkan. Menurutnya tuntutan tersebut tidak ada yang sesuai fakta dalam persidangan.

“Tentu, menurut kami tuntutan ini konyol. Ini akan dipelajari oleh generasi kita berikutnya. Kami di sini datang untuk mencari keadilan, bukan untuk membela kepentingan apapun,” tegas Hotma.

Rencananya sidang pledoi terdakwa akan digelar pada Rabu, 3 Juli 2022 mendatang.

Penulis: A. Ulul
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: batujulianto eka putrakejaksaan negeri batukekerasan seksualmotivatorpengadilan negeri malangselamat pagi indonesia
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Arist Merdeka Sirait Puas Julianto Dituntut 15 Tahun Penjara - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Seniman Gunadi menjelaskan proses pembuatan patung Bung Karno setinggi lima meter di Istana Gebang Kota Blitar

Dibalik Patung Baru Soekarno di Blitar, Seniman Gunadi Sebut Karakter Bung Karno Paling Sulit

Warga mengikuti tradisi Baritan dan ritual bulan Suro di wilayah Blitar Jawa Timur

Tradisi Bulan Suro di Blitar: Dari Baritan hingga Larung Sesaji, Masih Dilestarikan Warga

Ilustrasi perbedaan tampilan wajah carb face dan protein face akibat pola konsumsi karbohidrat dan protein

Carb Face vs Protein Face, Apa Pengaruh Makanan ke Wajah?

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In