• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengacara Mas Bechi: Korban Melepas Sendiri Pakaiannya

ditulis oleh redaksi
19/07/2022
Durasi baca: 2 menit
502 38
0
Pengacara Mas Bechi: Korban Melepas Sendiri Pakaiannya

I Gede Pasek Suardika, kuasa hukum MSAT di PN Surabaya. Foto: FB Gede Pasek

Bacaini.id, SURABAYA – Kuasa hukum terdakwa pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, 42 tahun, yakin tuduhan perkosaan kepada kliennya tidak terbukti. Perbuatan cabul tersebut diyakini tanpa paksaan sama sekali.

Pernyataan itu disampaikan I Gede Pasek Suardika, kuasa hukum Mas Bechi usai mengikuti pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 18 Juli 2022. “Kalau perkosaan, kok korban melepas pakaiannya sendiri,” kata Pasek kepada media.

Pernyataan itu disampaikan Gede Pasek menanggapi tuduhan perkosaan yang ditujukan kepada kliennya. Merujuk pada rumusan Pasal 285 KUHP, yang dimaksud dengan perkosaan adalah tindakan atau perbuatan laki-laki yang memaksa perempuan agar mau bersetubuh dengannya di luar perkawinan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Karena itu Gede Pasek yakin jika dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum adalah sumir.

Dia juga menyayangkan pemberitaan media yang cenderung ‘menghabisi’ kliennya dengan opini miring. Salah satunya adalah penyebutan jumlah korban yang mencapai belasan santriwati. Sementara dalam dakwaan hanya disebut satu orang santriwati saja.

Seperti diketahui masyarakat dihebohkan dengan penangkapan Moch Subchi Al Tsani yang merupakan anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang. Ratusan personil gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jombang dikerahkan untuk menyeret MSAT ke meja hijau.

Pria 42 tahun yang telah mencabuli santriwatinya itu cukup lama menghirup udara bebas di balik perlindungan pondok. Bahkan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukkan daftar pencarian orang (DPO), putra kiai pengasuh pondok itu tetap bergeming.

Sempat terjadi adu dorong dengan simpatisan MSAT meski akhirnya polisi berhasil menjebol pertahanan mereka. Sebanyak 320 orang diamankan dan diangkut ke atas truk polisi untuk dibawa ke Mapolres Jombang. Mereka terbukti menghalangi polisi untuk menangkap MSAT.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gede pasekjombangmas bechipencabulan santriwatipondok pesantrensidiqiyah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi Korban Longsor Desa Depok Setelah Proses Pencarian Usai

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15273 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist