• Login
Bacaini.id
Saturday, May 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengacara Mas Bechi: Korban Melepas Sendiri Pakaiannya

ditulis oleh
19 July 2022 11:30
Durasi baca: 2 menit
I Gede Pasek Suardika, kuasa hukum MSAT di PN Surabaya. Foto: FB Gede Pasek

I Gede Pasek Suardika, kuasa hukum MSAT di PN Surabaya. Foto: FB Gede Pasek

Bacaini.id, SURABAYA – Kuasa hukum terdakwa pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, 42 tahun, yakin tuduhan perkosaan kepada kliennya tidak terbukti. Perbuatan cabul tersebut diyakini tanpa paksaan sama sekali.

Pernyataan itu disampaikan I Gede Pasek Suardika, kuasa hukum Mas Bechi usai mengikuti pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 18 Juli 2022. “Kalau perkosaan, kok korban melepas pakaiannya sendiri,” kata Pasek kepada media.

Pernyataan itu disampaikan Gede Pasek menanggapi tuduhan perkosaan yang ditujukan kepada kliennya. Merujuk pada rumusan Pasal 285 KUHP, yang dimaksud dengan perkosaan adalah tindakan atau perbuatan laki-laki yang memaksa perempuan agar mau bersetubuh dengannya di luar perkawinan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Karena itu Gede Pasek yakin jika dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum adalah sumir.

Dia juga menyayangkan pemberitaan media yang cenderung ‘menghabisi’ kliennya dengan opini miring. Salah satunya adalah penyebutan jumlah korban yang mencapai belasan santriwati. Sementara dalam dakwaan hanya disebut satu orang santriwati saja.

Seperti diketahui masyarakat dihebohkan dengan penangkapan Moch Subchi Al Tsani yang merupakan anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang. Ratusan personil gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jombang dikerahkan untuk menyeret MSAT ke meja hijau.

Pria 42 tahun yang telah mencabuli santriwatinya itu cukup lama menghirup udara bebas di balik perlindungan pondok. Bahkan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukkan daftar pencarian orang (DPO), putra kiai pengasuh pondok itu tetap bergeming.

Sempat terjadi adu dorong dengan simpatisan MSAT meski akhirnya polisi berhasil menjebol pertahanan mereka. Sebanyak 320 orang diamankan dan diangkut ke atas truk polisi untuk dibawa ke Mapolres Jombang. Mereka terbukti menghalangi polisi untuk menangkap MSAT.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gede pasekjombangmas bechipencabulan santriwatipondok pesantrensidiqiyah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengembangan fasilitas Stasiun Madiun oleh KAI Daop 7 Madiun dengan pembangunan peron tinggi dan perluasan area parkir

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Stasiun Madiun, Parkir Diperluas hingga Bangun Peron Tinggi

Latihan squat untuk menjaga kesehatan otot bokong atau glutes

Otot Bokong Ternyata Pengaruhi Umur Panjang, Ini Penjelasan Ahli Kesehatan

Samanhudi Anwar duduk di rumahnya di Kota Blitar sambil berbincang mengenai politik dan KONI Kota Blitar

Samanhudi Anwar Never Give Up di Tengah Polemik KONI Kota Blitar

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In