• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, November 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kejari Bangkalan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Dana PKH

ditulis oleh Editor
14/07/2022
Durasi baca: 1 menit
Kejari Bangkalan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Dana PKH

Tersangka AGH ditahan petugas Kejari Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan kembali menetapkan seorang tersangka yang terlibat dugaan korupsi dana bantuan PKH di Desa Kelbung, Kecamatan Galis. Sebelumnya, empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky menerangkan bahwa pihaknya kembali menahan seorang tersangka baru berinisial AGH yang merupakan koordinator PKH di Kecamatan Galis.

“Ini rangkaian dari dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana PKH Kemensos RI yang dilakukan di Desa Kelbung. AGH yang merupakan koordinator PKH kecamatan diduga terlibat dalam penyelewengan dana PKH,” kata Dedi kepada Bacaini.id, Kamis, 14 Juli 2022.

Dedi menyebutkan, pada Rabu, 29 Juni 2022 lalu, pihaknya telah menahan dua orang tersangka berinisial NZ dan SU selaku pendamping PKH tahun 2017-2019. Kemudian pada Senin, 11 Juli 2022 Kejari menahan AM dan SI yang kedapatan menyimpan buku tabungan milik penerima PKH.

Menurutnya, modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengambil kartu PKH milik 300 warga. Kartu tersebut kemudian dicairkan dan digunakan untuk kebutuhan pribadi mereka. Aksi penyalahgunaan itu telah berlangsung sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. Mereka bersekongkol dan membagi hasil dari kartu PKH milik warga.

“Total ada lima tersangka yang terlibat perkara ini. Kerugian sementara mencapai lebih dari dua miliar rupiah yang mereka ambil dari 300 penerima PKH,” tandasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus korupsi dana PKHkejari bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bapanas dan Satgas Pangan Polri Sidak Produsen Beras di Kediri

Bapanas dan Satgas Pangan Polri Sidak Produsen Beras di Kediri

suami anggota dprd trenggalek arogan

Saat Suami Anggota DPRD Trenggalek Bertingkah Arogan

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mangut Lele yang Bikin Ngiler Megawati Setiap ke Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist