• Login
Bacaini.id
Tuesday, January 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kerawanan Pangan Menghantui 10 Desa di Tulungagung

ditulis oleh Editor
11 July 2022 17:53
Durasi baca: 2 menit
Seseorang sedang menuangkan beras. Foto: Bacaini/Setiawan

Seseorang sedang menuangkan beras. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Puluhan desa di Tulungagung masuk dalam wilayah desa rawan pangan. Hal ini disebabkan karena puluhan desa tersebut minim sekali hasil pertanian yang mengakibatkan keterbatasan pasokan pangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Tulungagung, Agus Siswantoro mengatakan, setidaknya ada 10 desa yang berada di Kecamatan Pagerwojo dan Sendang yang masuk desa rawan pangan.

“Desa yang masuk rawan pangan di Tulungagung tidak sampai pada taraf paceklik pangan. Masyarakat di sana masih memiliki cadangan pangan, namun jika tidak ditangani secara benar, maka akan terjadi kerawanan pangan yang jauh lebih buruk,” ujar Agus kepada Bacaini.id, Senin, 11 Juli 2022.

Agus menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab 10 desa tersebut sampai mengalami rawan pangan. Diantaranya, faktor pasokan pangan yang kurang, faktor produksi pertanian yang minim dan faktor geografis, di mana wilayah tersebut sulit untuk ditanamai tanaman pertanian.

“Kami memasukan desa rawan pangan dengan acuan ketersediaan beras atau padi. Sedangkan di desa tersebut masih banyak masyarakat yang mengkonsumsi jagung dan ketela untuk makanan pokok mereka,” jelasnya.

Disebutkannya seperti di wilayah Kecamatan Pagrwojo yang kurang baik untuk menanam padi. Akhirnya masyarakat memanfaatkan lahan untuk menanam rumput gajah. Kondisi itu juga diperparah karena masyarakat masih menggunakan sistem pengairan sawah tadah hujan daripada irigasi teknis.

“Karena saat ini siklus hujan tidak bisa diprediksi. Tentu jika tetap menggunakan sistem irigasi tadah hujan, maka besar kemungkinan panen padi hanya akan terjadi satu tahun sekali,” paparnya.

Namun, Agus juga telah menyiapkan pasokan cadangan beras di Tulungagung sebanyak 17, 5 ton. Cadangan ini disiapkan untuk mengatasi kerawanan pangan baik akibat bencana alam ataupun masalah teknis yang terjadi di masyarakat.

“Cadangan pangan ini digunakan apabila terjadi gagal panen dengan jumlah yang cukup banyak, terjadi paceklik pangan berkepanjangan hingga cadangan sebagai persiapan jika terjadi bencana alam,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: desa rawan panganDinas Ketahanan Pangan TulungagungPemkab Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In