Bacaini.id, JOMBANG – Kesabaran aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Subchi kepada santriwati sudah habis. Polisi menyisir seluruh area Ponpes Majmaul Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah untuk menangkap putra pemilik pondok, Kamis, 7 Juli 2022.
Pengepungan pondok pesantren di Dusun Losari, Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Jombang ini dilakukan aparat gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur. Polisi memburu Muhamad Subchi Azal Tsani yang diperkirakan bersembunyi di dalam pondok. Subchi merupakan DPO (daftar pencarian orang) polisi sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk memastikan tersangka tidak meloloskan diri, polisi menutup seluruh akses keluar masuk pondok. Jumlah personil yang dikerahkan mencapai ratusan polisi yang dibantu personil Brimob.
Sayangnya, upaya polisi untuk menangkap Subchi tak pernah berjalan mudah. Mengetahui rencana penangkapan itu, sejumlah simpatisan pondok menggelar doa bersama. Akibat kegiatan ini upaya polisi untuk masuk sempat terhalang.
“Kami beri waktu doa selama satu jam. Tapi setelah satu jam mereka tetap tak mau pergi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto kepada Bacaini.id di Jombang siang tadi.
Kesabaran polisi yang telah menunggu lama tak bisa dibendung. Petugas mendorong mereka untuk mundur dan melakukan sterilisasi area pondok. Simpatisan yang datang dari luar pondok dibawa pergi menggunakan truk polisi.
Selain itu polisi menangkap dua orang simpatisan yang berusaha menghalang-halangi upaya penangkapan Subchi. Keduanya adalah pengemudi mobil Panther yang dengan sengaja menghalangi polisi saat hendak menangkap Subchi pada tanggal 3 Juli 2022 lalu. “Polisi akan bertindak tegas dengan siapapun yang menghalang-halangi,” tegas Dirmanto.
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan negosiasi dan penyisiran di dalam pondok untuk menangkap Subchi. Petugas mentargetkan pelaku pencabulan santriwati itu bisa ditangkap hari ini.
Penulis: Syailendra
Editor: HTW
Tonton video: