Bacaini.id, KEDIRI – Hari ini 32 tahun lalu, tepatnya 6 Juli 1990, Presiden Republik Indonesia Soeharto memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang. Kala itu Bangsa Indonesia berduka atas tragedi Mina yang merenggut 649 jiwa jamaah asal Indonesia saat menunaikan ibadah haji.
Perintah mengibarkan bendera setengah tiang itu dikeluarkan empat hari usai peristiwa berdarah yang terjadi di Terowongan Harasatul Lisan, Mina, Arab Saudi pada 2 Juli 1990. Arsip pemberitaan Harian Kompas (13 April 1991) menyebut jumlah jemaah Indonesia kala itu mencapai 81.242 orang.
Tragedi Mina adalah peristiwa paling mengerikan dalam sejarah pelaksanaan haji di era modern. Data Majalah Tempo menyebut 1.426 jemaah tewas akibat berdesak-desakan di dalam terowongan yang penuh sesak saat melaksanakan lempar jumrah. Ada yang kekurangan oksigen hingga jatuh dan terinjak-injak sampai meninggal.
Media tanah air menulis sejumlah kejadian yang menjadi penyebab peristiwa itu. Mulai matinya fasilitas pendingin udara di dalam terowongan, pertikaian antar jamaah yang membuat kemacetan lalu lintas jamaah, hingga kelalaian penyelenggara haji yang tidak bisa membatasi jumlah jamaah yang masuk.
Korban terbanyak adalah jamaah dari Asia yang memiliki postur tubuh kecil. Pemerintah mencatat jumlah korban meninggal asal Indonesia dalam tragedi itu mencapai 649 orang. Peristiwa itu disebut-sebut sempat memicu ketegangan hubungan antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.
Sebagai tanda berduka cita, Presiden Soeharto menyatakan Hari Berkabung Nasional dan memerintahkan memasang bendera setengah tiang pada tanggal 6 Juli 1990.
Usai peristiwa itu, Pemerintah Arab Saudi mengevaluasi konstruksi terowongan dan arus lalu lintas jamaah yang hendak melaksanakan lempar jumrah. Kini para jamaah bisa melintasi Terowongan Mina dengan nyaman dan aman.
Penulis: HTW
Tonton video: