Bacaini.id, KEDIRI – Aksi unjuk rasa pengusutan kasus koperasi madu klanceng di Mapolres Kediri Kota diwarnai ketegangan dan pemblokiran jalan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan massa aksi atas penyelidikan kasus yang merugikan nasabah hingga Rp500 miliar.
Blokade jalan dilakukan puluhan pendemo yang merupakan korban dugaan penggelapan uang nasabah koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (MNSI) mitra budidaya madu klanceng. Mereka merasa kecewa, karena polisi mambatasi jumlah peserta audiensi.
“Kami semua di sini korban, harusnya kami juga ikut melakukan audiensi di dalam,” kata Drajat, salah satu peserta aksi sekaligus korban pada aksi massa di Mapolres Kediri Kota, Senin, 4 Juli 2022.
Akibatnya, ketegangan pun tak mampu dihindari. Para korban ini menuntut kasus ini segera diusut tuntas. Mereka merasa geram karena sudah satu tahun kasus yang merugikan nasabah hingga mencapai Rp500 miliar ini berjalan, belum ada satu pun tersangka yang ditangkap.
Sebelumnya, Polres Kediri Kota telah menetapkan pemilik koperasi madu klanceng sebagai tersangka dan juga DPO. Tersangka atas nama Cristian Anton terbukti membawa kabur uang 8.000 nasabah senilai lebih dari Rp500 miliar rupiah.
“Proses penyelidikan terus kami lakukan untuk segera menuntaskan kasus ini, karena tersangka juga sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira