Bacaini.id, KEDIRI – Untuk mempermudah pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menyediakan fitur baru. Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses fitur Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hemina Agustin Arifin mengatakan program REHAB ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk melakukan pembayaran secara bertahap.
“Program ini khusus untuk peserta yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan dengan maksimal 12 tahapan pembayaran,” kata Hemina, Selasa 14 Juni 2022.
Sejak program REHAB berjalan mulai bulan Januari 2022 lalu, di wilayah KC Kediri total ada 685 peserta yang telah terdaftar. Menurut Hemina, pendaftaran program REHAB dapat dilakukan sampai 28 Juni 2022.
Dijelaskannya, untuk maksimal periode pembayaran bertahap adalah setengah dari berapa bulan peserta menunggak pembayaran iuran. Misalnya, jika peserta menunggak selama empat bulan, maka periode pembayarannya maksimal dalam dua tahap.
“Setelah seluruh tunggakan dan iuran bulanan lunas dibayarkan, status kepesertaan akan kembali aktif,” imbuhnya.
Untuk itu, sambungnya, bagi peserta yang memiliki tunggakan pembayaran lebih dari tiga bulan diharapkan bisa mendaftar dan mengikuti program REHAB dengan mengakses aplikasi mobile JKN.
“Tujuannya tentu saja untuk dapat memberikan jaminan ketika nantinya peserta membutuhkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
Penulis: Novira