• Login
Bacaini.id
Monday, August 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cara Menyelesaikan Pembayaran Iuran BPJS Yang Nunggak

ditulis oleh Editor
14 June 2022 18:02
Durasi baca: 2 menit
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hemina Agustin Arifin. Foto: Ist

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hemina Agustin Arifin. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Untuk mempermudah pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menyediakan fitur baru. Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses fitur Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hemina Agustin Arifin mengatakan program REHAB ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk melakukan pembayaran secara bertahap.

“Program ini khusus untuk peserta yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan dengan maksimal 12 tahapan pembayaran,” kata Hemina, Selasa 14 Juni 2022.

Sejak program REHAB berjalan mulai bulan Januari 2022 lalu, di wilayah KC Kediri total ada 685 peserta yang telah terdaftar. Menurut Hemina, pendaftaran program REHAB dapat dilakukan sampai 28 Juni 2022.

Dijelaskannya, untuk maksimal periode pembayaran bertahap adalah setengah dari berapa bulan peserta menunggak pembayaran iuran. Misalnya, jika peserta menunggak selama empat bulan, maka periode pembayarannya maksimal dalam dua tahap.

“Setelah seluruh tunggakan dan iuran bulanan lunas dibayarkan, status kepesertaan akan kembali aktif,” imbuhnya.

Untuk itu, sambungnya, bagi peserta yang memiliki tunggakan pembayaran lebih dari tiga bulan diharapkan bisa mendaftar dan mengikuti program REHAB dengan mengakses aplikasi mobile JKN.

“Tujuannya tentu saja untuk dapat memberikan jaminan ketika nantinya peserta membutuhkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BPJS Cabang KediriBPJS KEsehatanREHAB
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua BPJS Watch Jatim Arief Supriyono S.T.,S.H.,S.E.,M.M.,CDRP

Kisah Yurizal dan Nyawa yang Tersandera Antrean Rumah Sakit

Upacara bendera HUT RI di Istana Negara. Foto: https://presidenri.go.id/

Ratusan Ribu Warga “War Ticket” Demi Menyaksikan Upacara Bendara di Istana Negara

Wabup Blitar Beky Herdihansah launching kopi JOZ JIZ

Kopi JOZ JIZ Milik Wabup Blitar Beky Herdihansah, Bisnis Baru di Tengah Kekayaan Rp85,4 Miliar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In